KOMPAS.com - APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) disusun serta digunakan pemerintah untuk mengarahkan perekonomian negara.
Selain itu, APBN juga menjadi alat pemerintah untuk mengatur pengeluaran serta pendapatan negara, guna menjaga stabilitas perekonomian.
Menurut Anwar Sadat dalam buku Tata Kelola Keuangan Pemerintahan (2022), APBN adalah rincian daftar berisi rencana penerimaan serta pengeluaran negara selama satu tahun, dari 1 Januari hingga 31 Desember.
Dikutip langsung dari Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016, berikut pengertian APBN:
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat."
Baca juga: APBN: Pengertian, Unsur, Fungsi, dan Penyusunannya
Menurut Royda dalam buku Perekonomian Indonesia (2021), pada dasarnya APBN berfungsi sebagai instrumen untuk mengatur pengeluaran serta pendapatan negara.
Ini dilakukan dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabilitas perekonomian, serta menentukan arah dan prioritas pembangunan secara umum.
Dengan demikian, fungsi APBN bagi kehidupan masyarakat adalah mengatur pengeluaran dan pendapatan negara, demi tercapainya pembangunan nasional.
Ini juga dilakukan demi meningkatkan produksi, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi. Sehingga secara langsung maupun tidak, kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Hal tersebut sebenarnya sesuai dengan fungsi pokok APBN, yakni fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Baca juga: Penyusunan dan Siklus APBN
Merupakan sarana bagi negara untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dan menggunakannya untuk pembangunan, serta mengalokasikannya sesuai sasaran yang dituju.
Contohnya pengumpulan dana melalui pajak.
Pendapatan yang diperoleh dalam APBN digunakan kembali untuk membiayai pengeluaran negara di berbagai sektor pembangunan.
Contohnya dana pensiun, subsidi, dan premi.
Dalam penyusunan APBN, diupayakan adanya peningkatan jumlah pendapatan dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu, diperlukan kebijakan yang mampu meningkatkan pendapatan negara.
Contohnya kebijakan anggaran defisit.
Baca juga: Defisit Anggaran: Faktor, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.