Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Paten: Pengertian, Syarat, Jangka Waktu, dan Prosedurnya 

Kompas.com - 06/04/2022, 14:30 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Suatu karya yang dapat dipatenkan harus memenuhi beberapa persayaratan secara substantif, yaitu bersifat baru, inventif, dan aplikatif. 

Dikutip dari buku Mengenal Lebih Dekat Hukum Hak Kekayaan Intelektual (2018) oleh Abdul Atsar, istilah paten berasal dari bahasa Belanda octrooi. Di mana octrooi berasal dari bahasa latin dari kata auctor yang artinya dibuka. 

Artinya, bahwa suatu penemuan yang mendapatkan paten menjadi terbuka dan untuk diketahui umum. Sehingga hak paten adalah hak yang diberikan pemerintah dan bersifat eksklusif.

Hak eksklusif dari pemegang hak paten adalah produksi dari barang yang dipatenkan (manucfacturing) penggunaan (using) dan penjualan (selling) dari barang dan perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan penjualan seperti impor dan penyimpanan.  

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, disebutkan bahwa: 

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. 

Invensi merupakan ide inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses. 

Sedangkan inventor merupakan seorang yang secara individu atau kelompok melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi. 

Baca juga: Hak Cipta: Pengertian, Fungsi, Hukum, Pendaftaran, dan Pelanggarannya

Syarat paten 

Secara umum terdapat tiga syarat agar dapat menjadi produk atau proses yang dipatenkan, yakni: 

  • Harus baru 
  • Tidak terjadi kebetulan 
  • Memiliki nilai tambah kepada industri

Invensi tidak termasuk dalam hak paten, yaitu: 

  • Kreasi estetika
  • Skema
  • Aturan dan metode melakukan kegiatan
  • Kegiatan mental
  • Permainan
  • Bisnis
  • Aturan dan metode yang hanya berisi program komputer
  • Presentasi mengenai suatu informasi
  • Temuan (discovery) berupa penggunaan baru untuk prosuk yang sudah ada atau dikenal atau bentuk baru dari sneyawa yang sudah ada

Jangka waktu hak paten  

Sistem paten merupakan titik temu dari berbagai kepentingan, yakni: 

  • Kepentingan pemegang paten 
  • Kepentingan investor dan saingannya
  • Kepentingan para konsumen
  • Kepentingan masyarakat umum

Pihak yang berhak menerima paten adakah penemu atau yang menerima lebih lanjut hak penemu itu. Hal in imenegaskan bahwa hanya si penemu yang berhak memperoleh pates atas temuannya. 

Dalam hal pendidikan, penelitian, percobaan, atau analisi, larangan tersebut dapat dikecualikan sepanjang tidak merugikankepentingan dari pemegang paten dan tidak bersifat komersial. 

Paten di berikan untuk jangka waktu 20 tahun terhitung sejak tanggak penerimaan. Jangka waktu tidak dapat dperpanjang. 

Sedangkan paten sederhana diberikan wakti 10 tahun terhitung sejak tanggal penerimaan. 

Baca juga: 6 Tingkatan Pengertian Merek beserta Contohnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jawaban dari Soal 'Makanan Mengandung Energi Berupa'

Jawaban dari Soal "Makanan Mengandung Energi Berupa"

Skola
6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

6 Keuntungan dan Kerugian Penggunaan Energi Alternatif

Skola
Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Teori Pengurangan Ketidakpastian: Asumsi dan Contohnya

Skola
Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Asumsi Teori Interaksi Simbolik dan Contohnya

Skola
El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

El Nino: Pengertian dan Penyebabnya

Skola
Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Majas Simile: Pengertian dan Contohnya

Skola
3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

3 Wujud Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

4 Struktur Pelindung Mata, Apa Saja Itu?

Skola
Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Macam-macam Gangguan Telinga dan Penyebabnya

Skola
Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Sifat-sifat Kebudayaan beserta Contohnya

Skola
5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

5 Cara Penerapan Ragam Hias pada Bahan Tekstil

Skola
Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Mengenal 4 Jenis Seni Grafis

Skola
Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Mengenal 5 Tema dalam Seni Lukis

Skola
Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Faktor Risiko, Diagnosis, dan Pencegahan Kleptomania

Skola
Pengertian, Gejala, Penyebab dari Kleptomania

Pengertian, Gejala, Penyebab dari Kleptomania

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com