Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Sumber Hukum Primer Hukum Internasional

Kompas.com - 11/02/2021, 15:04 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sumber hukum internasional berdasarkan daya ikatnya dibagi menjadi dua, yakni sumber hukum primer dan sumber hukum subsider.

Dalam menjalin hubungan kerja sama antar negara, hukum internasional memiliki peranan yang sangat penting. Secara garis besar, hukum internasional berisikan pedoman serta tata cara yang telah disepakati oleh banyak negara.

Mengutip dari situs Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), hukum internasional merupakan hukum antar bangsa yang digunakan untuk mengatur hubungan antar penguasa sekaligus antar anggota masyarakat bangsa-bangsa.

Awalnya hukum internasional diartikan sebagai hubungan antar negara saja. Namun, seiring  berjalannya waktu, hukum internasional juga digunakan untuk mengurus ranah perilaku organisasi internasional, individu serta perusahaan multinasional.

Menurut Muhammad Bakri dalam Buku Pengantar Hukum Indonesia (Pembidangan dan Asas-Asas Hukum) (2015), berdasarkan sifat daya ikatnya sumber hukum internasional dibagi menjadi dua, yakni sumber hukum primer dan sumber hukum subsider.

Sumber hukum primer merupakan sumber hukum yang paling utama. Sumber hukum ini bisa berdiri sendiri tanpa sumber hukum lainnya. Ada tiga sumber hukum primer hukum internasional. Berikut penjelasannya!

Baca juga: Sumber Hukum: Pengertian dan Jenisnya

Perjanjian internasional atau international conventions

Dilansir dari situs PBB, perjanjian internasional merupakan kesepakatan antar negara yang mengikat secara hukum bagi negara penandatangan.

International conventions bisa dilakukan dalam berbagai bidang. Misalnya perdagangan, pendidikan, transportasi, hak asasi manusia, dan lain sebagainya.

Contoh perjanjian internasional yang pernah dilakukan Indonesia adalah Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville dan Perjanjian Roem-Royen.

Kebiasaan internasional atau international custom 

Dilansir dari Encyclopaedia Britannica, kebiasaan internasional merupakan bukti dari praktik umum yang dapat diterima sebagai hukum.

Dalam penentuannya, ada berbagai hal yang diperhatikan. Misalnya penerapan praktik di berbagai negara yang dilakukan secara berulang. Praktik tersebut bisa dalam bentuk adat istiadat atau tingkah laku.

Contoh hukum kebiasaan internasional adalah hukum pemberian kekebalan bagi kepala negara yang berkunjung (contohnya pengawalan ketat).

Baca juga: Peran Lembaga Penegak Hukum di Indonesia

Prinsip hukum umum (general principles of law) yang diakui oleh negara-negara beradab

Dilansir dari Encyclopaedia Britannicageneral principles of law merupakan prinsip hukum yang harus didasarkan pada sistem hukum modern. 

Prinsip hukum umum memiliki tiga fungsi, yakni sebagai pelengkap, penafsir serta pembatas antara perjanjian internasional dengan hukum kebiasaan.

Contoh prinsip hukum umum adalah laches, good faith, res judicata, serta imparsialitas hakim. Pengadilan internasional akan mengandalkan prinsip ini jika tidak menemukan otoritas dari sumber hukum internasional lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal Tokoh Rahwana

Mengenal Tokoh Rahwana

Skola
Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Tokoh Anoman dalam Pewayangan Ramayana

Skola
Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Mengenal Ukara Lamba Basa Jawa

Skola
Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Bedane Geguritan Gagrak Lawas lan Gagrak Anyar

Skola
Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Prinsip dan Macam-macam Tembang Jawa Tengahan

Skola
Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Pengertian, Ciri-ciri, dan Contoh Tembang Jawa Gedhe

Skola
Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Gaman lan Aji-Ajine Wayang

Skola
Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Ratu, Negara, lan Patihe dalam Pewayangan

Skola
Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Peran Siswa dalam Mendukung Implementasi Wawasan Kebangsaan

Skola
Hubungan Antargatra

Hubungan Antargatra

Skola
Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Peran dan Ancaman dalam Membangun Integrasi Nasional

Skola
Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara

Skola
Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Daerah Khusus, Daerah Istimewa, dan Otonomi Khusus

Skola
Apa Saja Kewenangan Pemerintah Daerah?

Apa Saja Kewenangan Pemerintah Daerah?

Skola
Gejala Sosial akibat Pengaruh Penyimpangan Sosial

Gejala Sosial akibat Pengaruh Penyimpangan Sosial

Skola
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com