Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemasan dan Pemasaran Produk Kerajinan Obyek Lokal

Kompas.com - 06/01/2021, 17:58 WIB
Serafica Gischa

Penulis

KOMPAS.com - Sebuah produk akan memiliki nilai tambah jika dikemas dengan rapi dan menarik. Dalam membuat kemasan juga harus dipikirkan keamanan produk di dalamnya.

Untuk membuat kemasan terdiri dari material yang melindungi barang, bentuk dan warna yang sesuai, teks dan grafis yang tepat.

Produk yang mudah rusak hendaklah dikemas dengan material berstruktur. Selain itu, pemilihan kemasan juga harus disesuaikan dengan brand dari produk tersebut.

Dalam buku Packaging the Brand (2011) karya Gavin Ambrose, kemasan harus dilengkapi dengan label yang memberikan informasi teknis maupun untuk memperkuat branding.

Baca juga: Perancangan dan Produksi Kerajinan Obyek Budaya Lokal

Tipe kemasan dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:

  1. Kemasan primer, adalah kemasan yang melekat pada produk. Kemasan primer produk melindungi produk dari benturan dan kotoran. Berfungsi menampilkan daya tarik dari produk.
  2. Kemasan sekunder, berisi beberapa kemasan primer yang di dalamnya terdapat produk.
  3. Kemasan tersier, biasanya kemasan untuk distribusi barang. Sehingga barang terhindar dari benturan ketika akan dikirim dalam jumlah yang banyak.

Tidak semua produk membutuhkan kemasan primer, tetapi setiap produk membutuhkan identitas. Identitas bisa berupa stiker yang berisi nama dan keterangan.

Pada kemasan kerajinan budaya, dapat ditambahkan label informasi budaya lokal yang menjadi inspirasi.

Pemasaran langsung produk kerajinan

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, pemasaran langsung adalah promosi dan penjualan yang dilakukan kepada konsumen tanpa melalui toko.

Baca juga: Wirausaha Kerajinan dengan Obyek Budaya Lokal

Jenis penjualan penjualan langsung dapat berupa:

  • Penjualan satu tingkat

Penjualan satu tingkat menjadi cara yang paling mudah untuk menjual produk langsung ke konsumen. Wirausaha bisa langsung memasarkan dan menjual kepada konsumen tanpa toko.

Biasanya penjualan satu tingkat dilakukan dengan cara pemesanan terlebih dahulu. Konsumen bisa melihat langsung produk yang dijual atau melalui katalog, sebelum memesan.

  • Penjualan multitingkat

Sistem dengan beberapa tingkat penjual sering disebut multi-level marketing. Di mana banyak penjual yang juga memasarkan dan menjual produk bersama-sama.

Perusahaan di bidang penjualan langsung wajib memiliki Surat Izin Usaha Penjualan Langsung yang dikeluarkan oleh BKPM sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 32 Tahun 2008.

Baca juga: Proses Produksi Kerajinan Bahan Serat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com