Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2021, 14:40 WIB

KOMPAS.com - Dengan perkembangan zaman dan teknologi yang begitu pesat, menuntut semua orang untuk memiliki kreativitas yang tinggi.

Wirausaha menjadi salah satu peluang bagi masyarakat untuk mengaplikasikan kreativitasnya dibidang usaha.

Banyak sekali ide dan jenis usaha untuk dikembangkan, salah satunya budaya tradisional yang ada di lingkungan masyarakat.

Setiap jenis budaya tradisional baik nonbenda dan benda dapat menjadi sumber inspirasi untuk dikembangkan menjadi produk kerajinan.

Semua daerah di Indonesia dapat mengembangkan kerajinan khas daerah dengan inspirasi budaya tradisional masing-masing.

Baca juga: Pengertian Kewirausahaan dan Ciri-Cirinya

Kekayaan budaya tradisi Indonesia menjadi kearifan lokal yang dapat dikembangkan menjadi sumber inspirasi yang tidak terbatas.

Budaya tradisonal

Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, budaya tradisional dikelompokkan menjadi dua, yaitu

  1. Budaya nonbenda, seperti pantun, cerita rakyat, tarian, dan upacara adat.
  2. Budaya artefak atau obyek budaya, di antaranya pakaian daerah, benda tradisional, senjata, rumah adat, dan masih banyak lainnya.

Kedua jenis budaya tersebut dapat menjadi sumber inspirasi dari pembuatan kerajinan.

Contohnya Tari Belian Bawo dari Suku Dayak Benuaq, setelah diadaptasi menjadi tarian, tari ini sering dibawakan pada acara-acara penerimaan tamu dan acara kesenian.

Baca juga: Jenis Kemampuan yang Diperlukan dalam Kewirausahaan

Upacara, tarian, dan musik merupakan budaya nonbenda. Sedangkan pakaian, perlengakapan upacara, dan alat musik merupakan produk obyek budaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+