Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Aktivitas di Jalan Raya

Kompas.com - 12/11/2020, 16:45 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri ,
Ari Welianto

Tim Redaksi

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Jalan raya atau highway bisa digunakan oleh siapa saja tanpa terkecuali.

Hendaknya antar pengguna jalan raya saling menghormati dan senantiasa mematuhi peraturan atau rambu lalu lintas.

Ada beberapa aktivitas yang bisa dilakukan di jalan raya. Namun, dalam aktivitas tersebut diatur oleh peraturan, di mana peraturan tersebut untuk keselamatan di jalan. 

Berikut beberapa aktivitas di jalan: 

  • Aktivitas pejalan kaki

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jalan raya umumnya digunakan untuk berlalu lintas.

Baca juga: Klasifikasi Jalan Raya Berdasarkan Statusnya 

Namun, pejalan kaki juga berhak menggunakan jalan raya agar bisa segera sampai lokasi tujuan yang ingin dituju.

Untuk melindung pejalan kaki, pejalan kaki disarankan untuk berjalan di atas trotoar dan menggunakan zebra cross atau jembatan penyeberangan jika ingin menyeberang.

Jika tidak ada trotoar yang bisa digunakan, maka pejalan kaki harus berjalan di sebelah kiri. Selain itu, saat menyeberang pejalan kaki harus selalu memperhatikan kondisi jalanan.

Jika laju kecepatan kendaraan cepat, lebih baik menunggu hingga lampu lalu lintas berubah menjadi merah atau kondisi jalan sedang senggang.

  • Aktivitas menggunakan sepeda motor

Aktivitas utama di jalan raya juga dilakukan dengan menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun lebih.

Baca juga: Klasifikasi Jalan Raya Berdasarkan Fungsinya

Saat mengendarai motor, hendaknya menggunakan helm SNI atau sesuai Standar Nasional Indonesia. 

Sedangkan saat mengendarai mobil, truck, bus atau kendaraan bermotor lainnya, hendaknya selalu menggunakan sabuk pengaman.

Hal ini ditujukan untuk meminimalisir berbagai hal yang tidak diinginkan. Ketika berkendara sebaiknya pandangan fokus ke depan dan hidupkan lampu sen jika ingin berbelok.

Selain itu, sebelum mengendarai motor sebaiknya memeriksa kondisi kendaraan.

Hal lainnya yang harus diperhatikan saat menggunakan jalan raya adalah memperhatikan rambu lalu lintas. Misalnya rambu-rambu dilarang parkir, lampu lalu lintas dan lain sebagainya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com