Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencemaran Lingkungan: Macam, Penyebabnya, dan Dampaknya

Kompas.com - 06/02/2020, 09:00 WIB
Ari Welianto

Penulis

KOMPAS.com - Pencemaran lingkungan bukanlah hal baru yang ada di lingkungan sekitar.

Sudah banyak kasus yang terjadi dan berdampak pada kerugian besar bagi makhluk hidup khususnya manusia.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu, yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Udang Cantik Asal Sulawesi Terancam Punah karena Pencemaran Lingkungan

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pada umumnya pencemaran disebabkan oleh kegiatan manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Contohnya dalam bidang industri. Selain menghasilkan produk untuk kebutuhan juga menghasilkan limbah.

Limbah adalah suatu benda atau zat yang mengandung berbagai bahan yang membahayakan bagi makhluk hidup.

Pencemaran dibedakan menjadi tiga, yakni:

  1. Pencemaran udara
  2. Pencemaran Air
  3. Pencemaran tanah

Berikut penjelasannya:

Pencemaran udara

Udara merupakan salah satu elemen penting dalam kehidupan makhluk hidup. Karena udara sangat dibutuhkan untuk bernapas dan hendaknya memiliki kualitas udara yang baik.

Udara yang berkualitas baik adalah udara yang belum mengalami pencemaran. Cirinya, tidak berbau, terasa segar dan ringan saat dihirup.

Baca juga: Pengertian Pencemaran Lingkungan dan Jenis-jenisnya

Pencemaran udara terjadi karena masuknya polutan (benda yang menyebabkan pencemaran) ke dalam atmosfer. Dampaknya membuat kualitas dan fungsi udara  menurun.

Standar pencemaran udara dapat ditentukan berdasarkan lima zat pencemar utama yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon (O3), dan partikel debu.

Sumber pencemaran udara

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), pencemaran udara bisa dari berbagai hal, seperti industri, atau transportasi. Selain itu disebabkan juga oleh faktor alam, seperti kebakaran hutan atau gunung meletus yang menyebabkan polusi udara.

Ditambah semakin sempitnya lahan hijau khususnya di perkotaan. Tidaknya pepohan yang berfungsi untuk menyimpan oksigen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com