KOMPAS.com - Upaya mengurangi risiko bencana dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, bahkan dari individu sendiri.
Semua orang baik individu maupun kelompok dapat bertindak sesuai peran masing-masing untuk mengurangi risiko bencana.
Pengurangan risiko bencana disebut mitigasi. Berikut ini paparan mengenai pengertian mitigasi dan tindakan mitigasi bencana.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mitigasi adalah tindakan mengurangi dampak bencana.
Menurut Kamus Oxford, mitigasi adalah tindakah mengurangi keparahan, keseriusan atau penderitaan dari sesuatu.
Dalam Kamus Cambridge, mitigasi adalah tindakan mengurangi tingkatan bahaya, kurang menyenangkan atau buruknya sesuatu.
Baca juga: Jenis-jenis Banjir
Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Mitigasi dilakukan untuk mengurangi risiko bencana bagi masyarakat yang berada pada kawasan rawan bencana.
Menurut UU No. 24 Tahun 2007, kegiatan mitigasi dapat dilakukan melalui:
Baca juga: Apa itu Banjir? Definisi, Penyebab dan Dampak
Ella Yulaelawati dan Usman Syihab dalam Mencerdasi Bencana (2008) menjelaskan terdapat tiga cara mitigasi bencana yang dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat, yaitu:
Berikut ini masing-masing penjelasan upaya mitigasi tersebut:
A. Kegiatan fisik (struktur)
Upaya mengatasi masalah banjir sampai saat ini masih mengandalkan kegiatan fisik (struktur).
Antara lain membangun sarana dan prasarana pengendali banjir hingga memodifikasi kondisi alamiah sungai sehingga membentuk suatu sistem pengendali banjir.
Langkah tersebut diterapkan hampir di seluruh negara-negara di dunia yang mengalami masalah banjir.
Baca juga: Kata Jokowi, Infrastruktur Harus Mendukung Mitigasi Bencana
Berikut ini berbagai jenis kegiatan struktur untuk mengurangi risiko banjir:
1. Pembangunan waduk atau bendungan
Pembangunan waduk-waduk atau bendungan tidak hanya untuk pengendali banjir tapi sekaligus untuk irigasi pertanian, pembangkit listrik, pariwisata dan sebagainya.
2. Pembangunan tanggul
Pembangunan tanggul-tanggul di pinggir sungai pada titik-titik daerah rawan banjir bertujuan mencegah air meluap pada tingkat ketinggian tertentu ke daerah dataran banjir.
3. Pembangunan kanal
Pembangunan kanal-kanal bertujuan menurunkan tingkat ketinggian air di Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan menambah dan mengalihkan arah aliran sungai.
Baca juga: Maksimalkan Mitigasi Bencana, Kemensos Tingkatkan Kualitas SDM Tagana
4. Pembangunan interkoneksi antarsungai
Pembangunan interkoneksi antarsungai bertujuan merendahkan tingkat ketinggian muka air sungai.
5. Pembangunan polder
Pembangunan polder bertujuan mengumpulkan dan memindahkan air dari tempat dengan elevasi rendah ke tempat yang elevasinya lebih tinggi dengan menggunakan mesin pompa.
6. Pelurusan sungai