KOMPAS.com - DKI Jakarta sebagai ibu kota Indonesia menempati peringkat ke-12 sebagai ibu kota paling berpolusi di dunia. Hal ini disampaikan dalam laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021.
Secara keseluruhan, Laporan Kualitas Udara Dunia IQAir 2021 menemukan bahwa hanya tiga persen kota di seluruh dunia dan tidak ada satu negara pun yang memenuhi Pedoman Kualitas Udara PM2,5 tahunan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Laporan ini menganalisis pengukuran polusi udara PM2,5 dari stasiun pemantauan udara di 6.475 kota di 117 negara, kawasan, dan wilayah.
Baca juga: Polusi Udara Jakarta 20 Tahun Terakhir Turun Drastis berkat PSBB, Kok Bisa?
Laporan Kualitas Udara Dunia 2021 IQAir adalah laporan kualitas udara global utama pertama yang berbasis dari Pedoman Kualitas Udara WHO untuk PM2,5 tahunan yang diperbarui.
Pedoman baru dari WHO dirilis pada September 2021 dan memotong nilai pedoman PM2,5 tahunan yang ada, dari 10 mikrogram/m3 ke 5 mikrogram/m3.
Untuk diketahui, polusi partikel halus, yang dikenal sebagai PM2,5, umumnya diterima sebagai yang polutan paling berbahaya.
Pantauan secara luas, polutan udara ini telah ditemukan menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap efek kesehatan manusia seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru. PM2,5 juga menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Dalam laporan yang diterima Kompas.com, Selasa (22/3/2022) tersebut menyebutkan bahwa pada tingkatan ibu kota negara-negara di dunia, Jakarta berada di peringkat ke-12 dengan rata-rata konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 39,2 mikrogram/m3.
Angka ini turun tipis dari rata-rata tahun sebelumnya, 39,6 mikrogram/m3.
Peringkat ini cukup jauh dengan ibu kota negara tetangga, yakni Kualu Lumpur, Malaysia yang berada di peringkat 49 dengan rata-rata konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 18,6 mikrogram/m3.
Sementara itu, Kota Singapura, Singapura, berada di peringkat 66 dengan rata-rata konsentrasi PM2,5 tertinggi, yaitu 13,8 mikrogram/m3.
Baca juga: Sumber Utama Polusi Udara Jakarta Ternyata Bukan Transportasi, Kok Bisa?