KOMPAS.com - Bulan Ramadhan segera tiba, menandakan umat Islam akan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Puasa Ramadhan wajib dilaksanakan bagi setiap umat muslim yang sudah bhalig, sehat, berakal, dan mampu melakukanya.
Namun demikian, ada kondisi tertentu yang memperbolehkan seseorang tidak berpuasa, dan menggantinya di hari lain atau membayar fidyah. Salah satu kelompok yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, yaitu ibu hamil.
Baca juga: 5 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Menurut Sains
Lalu, bagaimana jika ibu hamil merasa sehat dan ingin berpuasa?
Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan Bamed dr. Muhammad Fadli, SpOG mengatakan, pada ibu hamil yang sehat dan tercukupi nutrisinya, bisa berpuasa, karena tidak berdampak terhadap pertumbuhan janin.
Meski begitu, puasa yang dilakukan saat trimester pertama kehamilan, terdapat risiko 1,5 kali lipat bayi lahir kecil.
“(Kehamilan) 14-26 minggu hasil penelitian menemukan, (berpuasa) trimester kedua dapat menurunkan risiko penyakit gula,” ujar Fadli dalam acara Siap Hadapi Ramadhan untuk Keluarga Indonesia yang diselenggarakan oleh Bamed, Kamis (31/3/2022).
Selain itu juga penelitian menunjukkan, bahwa berat badan bayi tidak terganggu saat ibu hamil berpuasa di trimester kedua, tidak terdapat kasus kematian pada janin, maupun risiko bayi terlahir prematur.
Selama ibu hamil dan kandungannya dinyatakan sehat oleh dokter, lanjut Fadli, ibu hamil diperkenankan untuk berpuasa.
“Asalkan saat sahur dan berbuka, ibu hamil harus memenuhi kebutuhan nutrisinya,” papar dia.
Kendati begitu, sebaiknya ibu hamil berkonsultasi terlebih dulu kepada dokter yang menangani sebelum memutuskan untuk berpuasa, apakah kondisi ibu hamil dan janin aman dan memungkinkan untuk berpuasa.
Baca juga: Apa Saja Tanda Awal Kehamilan yang Harus Diketahui?