KOMPAS.com - Akhirnya, pemerintah segera memulai vaksinasi booster. Informasi terkait cara cek jadwal vaksinasi menjadi salah satu informasi populer Sains sepanjang Rabu (12/1/2022) hingga hari ini, Kamis (13/1/2022).
Selain itu, tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan pemerkosa belasan santriwati di Bandung, juga masih menarik perhatian masyarakat.
Pengertian hukuman kebiri kimia menjadi berita populer Sains sepanjang Rabu.
Unta adalah hewan padang pasir yang memiliki ciri khas fisik yakni punuk di punggungnya.
Selama ini, punuk unta diketahui sebagai penyimpan air, yang dapat membantu unta bertahan hidup di tengah panasnya wilayah gurun. Ternyata, pemahaman ini tidak tepat.
Musim penghujan masih terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
BMKG pun mengimbau agar masyarakat waspada terhadap bencana hidrometeorologi yang diprediksi terjadi sepanjang tahun 2022 ini.
Rangkuman berita-berita populer Sains sepanjang Rabu (12/1/2022) hingga Kamis (13/1/2022) ini, dapat disimak berikut ini.
Program vaksinasi booster segera dimulai di Indonesia. Pemerintah pun akhirnya memutuskan untuk menggratiskan vaksin booster untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Penerima vaksin booster Covid-19, disyaratkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua dosis vaksin, minimal selama enam bulan.
Program vaksinasi booster ini, diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti kelompok lanjut usia, hingga mereka yang memiliki gangguan imunitas.
Adapun cara cek jadwal vaksin booster, dapat dilakukan melalui Peduli Lindungi, baik melalui akses di situs resmi maupun aplikasi Peduli Lindungi.
Tiket ini dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Laman PeduliLindungi
Nantinya data terkait tiket dan jadwal vaksinasi booster Covid-19 akan muncul.