Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ignasius D.A. Sutapa, MSc

Pakar lingkungan yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif APCE – UNESCO C2C, Wakil Ketua UNESCO-IHP Indonesia, Wakil Ketua Komite Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, sekaligus Profesor Bidang Teknik Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sumber Daya Perairan Darat, Dikelola atau Menjadi Sumber Bencana?

Kompas.com - 05/08/2021, 18:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Prof. Dr. Ignasius D.A. Sutapa, MSc.

TIDAK dapat dimungkiri bahwa sebagai negara kepulauan yang berada di wilayah khatulistiwa, Indonesia memiliki nilai dan posisi strategis secara geografis, geopolitis, ekonomis dan sumber daya alam.

Dengan jumlah pulau lebih dari 17.000 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, Indonesia menjadi negara dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, sekitar 95.181 kilometer. Posisi alami yang unik ini memungkinkan wilayah nusantara berkelimpahan dengan sumber daya alam hayati dan nir-hayati di darat dan perairannya maupun di laut.

Perairan darat di bumi pertiwi ini sangat luas yaitu sekitar 13.85 juta hektar yang terdiri atas: sungai, rawa, paparan banjir, danau, situ, ranu, dan bendungan. Ekosistem perairan darat mempunyai fungsi yang sangat penting secara ekologis, ekonomis dan sosial.

Habitat perairan darat merupakan tempat hidup dan berkembang biak berbagai jenis biota akuatik mulai dari yang berukuran kecil seperti bakteri, plankton, benthos sampai dengan ukuran besar seperti ikan, udang, kepiting dan lain-lain.

Baca juga: Sampah Sungai Ciliwung akan Dijadikan Sumber Listrik, Bagaimana Bisa?

Fungsi ekonomis mencakup dukungan terhadap sektor air minum dan sanitasi, perikanan, pertanian, kehutanan, energi, industri, transportasi, dan pariwisata. Sementara itu sektor pendidikan, olah raga, rekreasi, budaya, dan keagamaan merupakan beberapa contoh kontribusi dari fungsi sosial perairan darat.

Potensi nilai ekonomi dari sumber daya perairan darat diperkirakan dapat mencapai ratusan hingga ribuan trilyun per tahun. Beberapa contoh di antaranya: penyediaan 100 persen akses air minum aman memerlukan anggaran sebesar Rp143 triliun/tahun (PUPR, 2021), pengelolaan sarana dan prasarana sumber daya air senilai Rp. 40.6 trilyun/tahun (PUPR, 2020), dan produksi perikanan tangkap di perairan umum senilai Rp. 12.72 trilyun/tahun (BPS, 2018).

Lalu, produksi perikanan budidaya senilai Rp. 66.55 trilyun/tahun (Bappenas, 2011), pembangkit listrik tenaga air kapasitas 7.358.400 MWh/tahun setara dengan 1.92 milyar dollar AS/tahun (ESDM, 2014) dan estimasi belanja bidang irigasi pertanian sebesar 9.935 juta dollar AS/tahun (PPSI, 2018).

Besarnya potensi yang dapat disumbangkan kepada perekonomian nasional dari sumber daya perairan darat, menuntut perhatian yang semakin tinggi dari semua pemangku kepentingan untuk mengelolanya dengan pendekatan komprehensif dan berkelanjutan.

Perlu diketahui bahwa, posisi geografis di jalur katulistiwa menjadikan wilayah nusantara sangat peka terhadap perubahan yang terjadi dan cenderung menyebabkan penurunan kondisi atau degradasi lingkungan dari aspek kualitas maupun kuantitasnya.

Selain tekanan pemanfaatan melalui aktivitas antropogenik seperti pencemaran, perubahan fungsi lahan serta eksploitasi sumber daya alam; fenomena perubahan iklim global turut berkontribusi dalam perubahan ekosistem dan lingkungannya. Kondisi tersebut sering diperparah oleh meningkatnya frekuensi bencana yang melanda seperti banjir, longsor, gempa bumi maupun cuaca yang sangat ekstrem.

BNPB mencatat 1.441 kejadian bencana sejak bulan Januari sampai dengan Juni 2021 yang terdiri atas: banjir 599, puting beliung 398, tanah longsor 293 dan kebakaran hutan 108 kejadian. Kerugian yang ditimbulkan berupa korban jiwa meninggal dunia, hilang, luka-luka serta harus mengungsi. Sementara kerugian material diantaranya kerusakan rumah, fasilitas umum, perkantoran dan sarana jalan dan saluran irigasi.

Baca juga: Riset Buktikan, Sungai Ciliwung Termasuk Sungai Terkotor di Dunia

Dalam upaya untuk mengelola dan mangatasi permasalahan terkait sumber daya perairan darat, Indonesia dapat mengacu pada platform program bersama yang disebut sebagai Intergovernmental Hydrological Program (IHP) yang ditetapkan oleh badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui UNESCO dan terbagi dalam beberapa fase.

UNESCO, 2014 Tema Program IHP UNESCO Fase VIII

Periode tahun 2014 – 2021 merupakan fase VIII dari IHP yang memuat tema utama “Water Security: Responses to Local, Regional dan Global Challenges”. Platform program IHP menjadi rujukan dari setiap negara anggota UNESCO termasuk Indonesia dalam menghadapi tantangan dan permasalahan sumberdaya perairan yang berada di daratan baik secara lokal, regional maupun global.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com