Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Kecelakaan Maut, "Contraflow" di Tol Japek Kembali Berlaku

Kompas.com - 08/04/2024, 14:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasamarga Transjawa Tol atau JTT kembali memberlakukan buka tutup contraflow KM 47 sampai degan KM 70 arah Cikampek Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) atas diskresi kepolisian.

Kebijakan ini dilaksanakan pasca-penanganan kecelakaan di KM 58+600 Tol Japek arah Jakarta, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.

Untuk mempercepat evakuasi kecelakaan di KM 58 yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Daihatsu GrandMax, Daihatsu Terios, dan Bus Besar, contraflow KM 47 sampai dengan KM 70 ditutup sementara.

Demi mencairkan kepadatan di jalur mudik ke arah Jalan Tol Trans-Jawa, atas diskresi Kepolisian, contraflow KM 55 sampai dengan KM 70 Tol Japek arah Cikampek kembali diberlakukan pada pukul 10.36 WIB.

Lalu, dilanjutkan perpanjangan contraflow dua lajur dari KM 47 hingga KM 70 arah Cikampek Tol Japek pada pukul 10.43 WIB.

Setelah terpantau kondisi lalu lintas (lalin) mulai kembali normal, contraflow dua lajur KM 47 hingga KM 70 arah Cikampek Tol Japek kembali ditutup pukul 11.30 WIB.

Senior Manager Representative Office 1 JTT Amri Sanusi mengungkapkan, perseroan mengimbau kepada seluruh pengguna Tol Trans-Jawa agar mengantisipasi perjalanan.

Baca juga: Urai Kemacetan, Tol Japek II Selatan Dibuka Sementara

"Jika mengikuti jalur contraflow, pastikan tetap berada di jalurnya dan jika mengalami kondisi darurat agar menggunakan bahu dalam, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta selalu berhati-hati dalam berkendara," kata Amri dalam rilis, Senin (8/4/2024).

Saat lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan serta patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com