Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Asosiasi Pengembang yang Sediakan Rumah Subsidi FLPP Tahun 2024

Kompas.com - 20/01/2024, 14:39 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng 20 asosiasi pengembang perumahan dalam rangka penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2024.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Rumah yang Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pada 28 Desember 2023.

Asosiasi ini menaungi pengembang perumahan pelaku pembangunan dan penyedia rumah yang layak huni dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

Tujuan dari perjanjian ini agar para pihak bekerjasama aktif dalam mewujudkan rumah layak huni yang memenuhi aspek ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemanfaatan data supply dan demand; pengelolaan aplikasi; pembangunan rumah layak huni; pembinaan atas pengendalian rumah layak huni; serta pemantauan dan evaluasi terhadap rumah layak huni;

"Kami akan memberikan potensi data demand MBR yang berminat memanfaatkan pembiayaan perumahan, sosialisasi dan pendampingan serta pembinaan kepada asosiasi pengembang sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi atas rumah yang dibangun oleh pengembang,” ujar Komisioner BP Tapera Adi Setianto dikutip dari laman resmi BP Tapera.

Baca juga: Nih Daftar 31 Bank Penyalur FLPP Tahun 2024

Selain itu, BP Tapera juga akan menyampaikan data supply pada aplikasi yang disediakan, memastikan anggota asosiasi pengembang perumahan untuk melakukan registrasi ulang di aplikasi, serta memperbarui data stok rumah.

Untuk menjaga kualitas rumah subsidi, dalam PKS ini diberlakukan sanksi kepada pihak yang melanggar berupa surat teguran hingga penghentian sementara untuk anggota asosiasi pengembang yang tidak memenuhi kesepakatan bersama.

Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi BP Tapera, berikut daftar 20 asosiasi pengembang perumahan yang dimaksud:

  1. Real Estat Indonesia (REI)
  2. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi)
  3. Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra)
  4. Pengembang Indonesia (PI)
  5. Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS)
  6. Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (APRUMNAS)
  7. Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya)
  8. Apersi Bersatu (AB)
  9. Property Indonesia (PIN)
  10. Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPERI)
  11. Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (PERWIRANUSA)
  12. Developer Properti Indonesia (DEPRINDO)
  13. Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia (APPERINDO)
  14. Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (AP2PERSI)
  15. Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (ASPPRIN)
  16. Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU)
  17. Perkumpulan Pengembang Realestat Indonesia (PARSINDO)
  18. Perkumpulan APERSI
  19. Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama (PERPESMA)
  20. Asosiasi Penyiapan dan Penyediaan Papan Indonesia (APEPPI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com