Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Progres Konstruksi JTTS di Riau dan Sumatera Barat

Kompas.com - 03/01/2024, 12:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Hutama Karya (Persero) terus mengakselerasi penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Saat ini, Hutama Karya mencatatkan progres signifikan terhadap sejumlah ruas tol sirip atau feeder yang berada di Provinsi Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).

Per 15 Desember 2023, progres konstruksi dan pengadaan lahan jalan tol Pekanbaru– Bangkinang (STA 0-9 Km) sudah mencapai 100 persen.

Baca juga: Arus Balik Natal 2023, 447.775 Kendaraan Keluar Tol Trans-Sumatera

Sementara itu, konstruksi jalan tol Bangkinang–Pangkalan tahap I (Bangkinang–Koto Kampar) 24,7 kilometer telah mencapai 94,18 persen, dengan progres pengadaan lahan sebesar 99,08 persen.

Selanjutnya progres pembangunan fisik jalan tol Padang–Sicincin (36,6 kilometer) diketahui mencapai 47,22 persen dengan progres pengadaan lahan telah mencapai 94,10 persen.

Executive Vice President (EVP) Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyebutkan selain ketiga ruas tersebut, Hutama Karya juga fokus mengerjakan penyelesaian salah satu ruas JTTS tahap II yakni jalan tol Rengat–Pekanbaru Seksi Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru dengan total panjang 30,57 kilometer.

Keterhubungan antar daerah melalui pembangunan infrastruktur yang merata terus dikejar melalui pembangunan Junction Pekanbaru-Bypass Pekanbaru yang akan menghubungkan sejumlah ruas tol di Provinsi Riau termasuk ruas yang telah beroperasi yakni Pekanbaru–Dumai.

“Untuk pengusahaan jalan tol tersebut, sudah dilakukan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) pada Jumat (22/12/2023) lalu,” ujar Tjahjo dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir dengan Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto.

Baca juga: INA Bakal Lepas Tol Trans-Jawa dan JTTS

Guna mengakselerasi pembangunan, Presiden Jokowi kembali memberi dukungan terhadap pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan JTTS melalui Penambahan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 28,88 triliun kepada Hutama Karya.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Hutama Karya.

Adapun persetujuan tersebut ditetapkan di Jakarta pada Selasa (12/12/2023) dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com