Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rapat Anggota Tahunan, ATI Kembali Dipimpin Subakti Syukur

Kompas.com - 16/11/2023, 16:26 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI).

Penunjukkan ini berlangsung pada Rapat Tahunan Tahun 2023 dengan mengusung tema "Pengusahaan Bisnis Jalan Tol Berkelanjutan", Kamis (16/11/2023).

Rapat Tahunan ATI dihadiri langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Ketua Umum ATI Subakti Syukur mengatakan, pencapaian pertumbuhan pengembangan infrastruktur jalan tol pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama kurun waktu sembilan tahun terakhir.

"Pertumbuhan pengembangan infrastruktur jalan tol di Indonesia mengalami peningkatan yang begitu masif. Terhitung hingga saat ini, total panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia telah mencapai kurang lebih 3000 kilometer," ungkap Subakti.

Baca juga: ATI Gelar Turnamen Golf, Ajang Silaturahmi Pengelola Jalan Tol

Tentunya pencapaian ini juga tak luput dari kerjasama Pemerintah, dalam hal ini Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol yang secara bersama-sama terus berupaya mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia.

Lebih lanjut Subakti menambahkan, melalui agenda rapat tahunan ATI ini, kerjasama ATI dengan Pemerintah dan stakeholder lainnya dapat terus meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang semakin solid dalam menghadirkan infrastruktur jalan tol yang berkualitas.

"Bersama Pemerintah dan Kementerian PUPR serta Pemangku Kepentingan lainnya, saya berharap, ATI akan terus konsisten memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol serta meningkatkan mutu dan kualitas layanan dengan pemanfaatan teknologi digital guna terealisasinya pembangunan infrastruktur jalan tol secara berkelanjutan," lanjut Subakti.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengapresiasi ATI yang terus menjalin kerjasama dengan baik kepada pemerintah dan stakeholder lainnya dalam mengemban tugas-tugasnya membangun infrastrukur jalan tol yang berkelanjutan.

Baca juga: ATI: Pengendara Salah Masuk Gerbang Tol Harus Didenda

"Saya mengapresiasi kepada ATI yang telah bekerja dengan baik sehingga dapat mewujudkan infrastrukur jalan tol di Indonesia yang kini hasilnya telah dirasakan oleh masyarakat luas," kata Basuki.

Basuki juga berpesan agar Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kembali memperhatikan faktor kerapihan dan pelayanan jalan tol, untuk mengejar ketetinggalan kelayakan dari infrastrukur jalan tol Indonesia dengan negara lain.

Dia juga mengingatkan kembali BUJT untuk kembali dan terus memperhatikan segi estetika, kelayakan dan kerapihan tampilan jalan tol yang ada di Indonesia.

"Harus saya akui, jalan tol di Indonesia masih kalah dari segi tampilan dan kerapihan. Untuk itulah, semoga dalam rapat ATI ini, teman-teman dapat menghasilkan hasil yang baik demi terciptanya pengusahaan bisnis jalan tol berkelanjutan yang kita inginkan," sambung Basuki.

Baca juga: ATI Usulkan Masa Konsesi Tol Bisa Lebih dari 50 Tahun

Berikut susunan pengurus ATI Periode 2023-2028:

Ketua Umum : Subakti Syukur

Sekretaris Jenderal Direktur Eksekutif : Kris Ade Sudiyono
Bendahara : Ramdhani Basri
Anggota Pengurus Kebijakan Investasi : Daniel F. Iman
Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pembangunan : Koentjoro
Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pengembangan Transaksi Tol : Fitri Wiyanti
Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Lalu Lintas : Suarmin Tioniwar
Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pemeliharaan : Endang Palupi Sundari
Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Komunikasi Publik : Banu Setianto

Susunan Dewan Pengawas ATI Periode 2023-2028

Pengawas 1 Bidang Bisnis dan Inestasi : Yenny Shintawati
Pengawa 2 Bidang Pembangunan dan Operasional : Moh. Adhi Resza
Pengawas 3 Bidang Goverment/Stakeholders Relation : Rachmat Soulisa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com