Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Tak Bisa Sendirian Atasi Masalah Air

Kompas.com - 02/10/2023, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak masyarakat untuk menjaga air.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengakui, negara memang harus hadir dalam mengatasi permasalahan air.

"Tetapi, kita harus bersama-sama dengan masyarakat dari semua stakeholders (pemangku kepentingan), dari semuanya untuk bisa (menjaga) air," ucap Diana usai konferensi pers Hari Habitat Dunia (HHD)-Hari Kota Dunia (HKD) 2023 di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Menjaga air bisa dilakukan dengan merawat, mengelola, menghemat, serta memanfaatkannya dengan baik.

"Nah, itu semua yang saya harapkan agar air bisa dijaga, sampai kapan pun kita akan butuh air," katanya.

Baca juga: Pemerintah Hadapi Banyak PR soal Air Minum Layak, Ini Solusinya

Diana menyebutkan, Kementerian PUPR masih menemukan kendala terhadap penyaluran air bersih, terutama soal air minum layak.

Hanya sebesar 21 persen air bersih yang dilayani dengan perpipaan. Sedangkan untuk layanan air minum layak sudah diakses sebanyak 91 persen.

Air minum itu untuk capaiannya kita masih 91 persen. Berarti, ada gap (jarak) 8 persen-9 persenan Sedangkan perpipaan, berarti yang PDAM-PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) itu, masih 21 persen,” tutur Diana.

Hal inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kementerian PUPR agar seluruh masyarakat untuk mendapatkan air bersih.

Selain itu, pemerintah juga menghadapi permasalahan PDAM yang kurang baik maupun sakit.

“Kan PDAM kita cukup banyak, kita setiap tahun melakukan audit kinerjanya, bagaimana kualitasnya, kuantitasnya, kontinuitasnya. Nah, itu kita lakukan audit bersama dengan BPKP,” tambah Diana.

Untuk itu, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melakukan kolaborasi, khususnya dengan pemerintah kabupaten/kota dan maupun PDAM untuk menambah saluran perpipaan ke hunian masyarakat.

Demi mendorong percepatannya, pemerintah juga tengah menyusun rencana pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk fasilitas air minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com