Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Melemah, Kementerian PUPR Ajukan Eskalasi Proyek 8 Persen

Kompas.com - 01/11/2022, 16:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja mengaku telah mengajukan eskalasi atau penyesuaian nilai proyek infrastruktur.

"Itu memang sudah kita ajukan, cuma nggak hanya dari PU," kata Endra, Senin (31/10/2022).

Terdapat perhitungan yang telah dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR dengan perkiraan kenaikan nilai proyek rata-rata sekitar 7-8 persen.

Adapun hal ini menyusul pelemahan rupiah. Bank Indonesia (BI) mencatat sejak 1 Januari 2022 hingga 19 Oktober 2022, nilai tukar rupiah telah terdepresiasi sebesar 8,03 persen dibandingkan level akhir 2021.

Belum lagi adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada beberapa waktu lalu.

Baca juga: Imbas BBM Naik, Penyelesaian Proyek Bakal Terlambat

Kendati demikian, Endra menegaskan, eskalasi ini tergantung proyek yang sedang digarap dan biasanya berlaku untuk proyek dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) rendah.

Misalnya, proyek-proyek Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang banyak menggunakan komponen aspal impor.

Sementara untuk proyek yang cenderung menggunakan bahan-bahan lokal, nilainya masih relatif stabil.

"Kalau PU yang banyak impor aspal, jadi kalau lokal kontennya tinggi ya relatif stabil (harganya). Ada kenaikan tapi nggak sampai harus minta eskalasi," tambah Endra.

Nantinya, proyek-proyek dengan dominasi material dalam negeri bisa dibantu lewat penambahan nilai dalam adendum kontrak.

Baca juga: Lagi, PP Raup Kontrak Baru di Dua Proyek IKN, Apa Saja?

Langkah ini juga merupakan upaya dari Kementerian PUPR untuk tidak menunda penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN).

Oleh karena itu, pada beberapa waktu lalu Endra mengatakan Kementerian PUPR mengambil langkah dengan menunda pembayaran atas pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor.

"Kalau untuk PSN, saya kira kita tidak ingin menunda, tapi kita bisa saja membayarnya pada (tahun) 2023. Tapi, yang tahun ini kita selesaikan, tapi bayaranya 2023, kan bisa begitu," tutur Endra, Kamis (8/9/2022).

Endra sekali lagi menegaskan, hanya terjadi keterlambatan pembayaran kepada kontraktor. Sementara, PSN-nya tetap tuntas tahun ini.

"Itu opsi yang kami tawarkan daripada dipotong ruang lingkup proyeknya, lebih baik kami selesaikan fisiknya. Nanti diputuskan dalam sidang kabinet," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com