Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Progres Terbaru Dua Ruas Tol Trans-Sumatera di Sumsel

Kompas.com - 25/06/2022, 10:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah dikebut.

Keduanya adalah Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapalbetung) Seksi 2 Kramasan-Musilandas sepanjang 24,9 kilometer dan Seksi 3 Musilandas-Betung 44,3 kilometer, serta Tol Simpang Indralaya-Muara Enim sepanjang 119 kilometer.

Saat ini, progres pembebasan lahan Seksi 2 dan 3 (Kramasan-Betung) telah mencapai 87,5 persen dan progres konstruksinya mencapai 35 persen. 

Sementara untuk pembangunan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim sepanjang 119 kilometer terbagi menjadi dua seksi yang mencakup Seksi 1 Simpang Indralaya-Prabumulih sepanjang 65 kilometer dan Seksi 2 Prabumulih-Muara Enim sepanjang 54 kilometer.

Untuk Seksi 1 sendiri, progres pembebasan lahan mencapai 96 persen sedangkan konstruksinya mencapai 82,9 persen.

Sedangkan Seksi 2 dari Prabumulih hingga Muara Enim, saat ini progres pembebasan lahannya mencapai 19,0 persen. Sementara progres konstruksinya mencapai 8,7 persen.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Sabtu (25/6/2022).

Lantas, kapan keseluruhan ruas JTTS tersebut tuntas dibangun? Informasi selengkapnya ada di sini Dua Ruas Tol Trans-Sumatera di Sumsel Dikebut, Begini Progres Terbarunya

PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta bakal menambah dua rute baru pada Senin (27/6/2022).

Melansir unggahan Twitter resmi Transjakarta @PT_Transjakarta, rute pertama adalah Tanjung Priok-Blok M (10 H).

Sedangkan rute kedua adalah Kebayoran Lama-Tanah Abang (8C). Adapun keduanya beroperasi pukul 05.00-22.00 WIB.

Selain rute baru, Transjakarta juga menambah jam layanan rute Harmoni-JIS (JIS3) dan Pinang Ranti-Pulo Gadung (4F).

Kapan tambahan layanan rute tersebut dimulai? Selanjutnya baca di sini Transjakarta Bakal Tambah Dua Rute Baru, Cek di Sini

Gadai sertifikat tanah merupakan salah satu cara yang umum dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan modal usaha atau kepentingan lainnya.

Namun, Anda yang berencana menggadaikan sertifikat tanah di Pegadaian sebaiknya mengetahui syarat, sistem angsuran, serta alur pengajuannya.

Lalu, bagaimana caranya?

Selengkapnya bisa Anda akses melalui tautan ini Mau Gadaikan Sertifikat Tanah di Pegadaian? Ini Syarat hingga Alur Pengajuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com