Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

57.693 Bus AKAP Beroperasi Selama Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 29/03/2022, 19:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 57.693 unit bus Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan pariwisata di seluruh Indonesia beroperasi selama libur mudik lebaran 2022.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan melakukan pengecekan ramp check terhadap kelaikan angkutan bus yang beroperasi pada libur mudik lebaran tersebut.

"Ramp check bus-bus AKAP dan pariwisata akan dilakukan sejak dini. Karena kalau sudah dekat lebaran tentu tugas kita mengontrol. Kami tidak ingin nanti tiba-tiba ada kecelakaan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (29/03/2022).

Selain pengecekan kelaikan kendaraan, pengecekan juga akan dilakukan terhadap para pengemudi bus.

Budi meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) bekerja sama dengan Dinas Perhubungan di Daerah dan juga Kemenkes, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para pengemudi bus di terminal.

“Kita ingin supir diperiksa kesehatannya, apakah ada darah tinggi, atau penyakit lainnya, yang dapat membahayakan keselamatan. Pastikan mereka dalam keadaan sehat, berkendara dengan santun, tidak ugal-ugalan,” ucapnya.

Hal senada, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengimbau masyarakat yang akan pulang kampung untuk menggunakan angkutan resmi.

Menurutnya, saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang.

“Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan,” kata Budi.

Secara kenyamanan dipastikan berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab, misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh.

Kemudian, apabila kecelakaan tidak ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.

"Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin,” tuturnya.

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, ia menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.

"Karena itu, kami pun akan terus memantau dan mengawasi terhadap operasi angkutan atau travel gelap," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com