Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Khusus Pasca Bencana Seroja di NTB Siap Ditempati

Kompas.com - 07/03/2022, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan rumah khusus (rusus) hunian tetap (huntap) pasca bencana badai siklon tropis seroja di Nusa Tenggara Barat (NTB) tuntas dikerjakan.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan rusus ini menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan konstruksi  knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dan tahan terhadap bencana.

“Saya harap setelah proses serah terima pemanfaatan ini Pemerintah Daerah agar menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan serah terima aset secepatnya,” kata Iwan dalam keterangannya, Senin (07/03/2022). 

Baca juga: 120 Rusus Bakal Dibangun bagi Warga Terdampak Sirkuit Mandalika

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I (BP2P NT 1) Rini Dyah Mawarty menerangkan total rusus yang dibangun sebanyak 292 unit.

Dirancang dengan tipe 36 meter persegi yang terbagi dalam dua kabupaten yaitu Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. 

Rusus tersebut dibangun biaya mencapai Rp 38,9 miliar dan dikerjakan oleh PT Hutama Karya dan PT Yodya Karya selaku manajemen konstruksi. 

Rusus di NTB Kementerian PUPR Rusus di NTB
Berdasarkan data Balai P2P Nusa Tenggara I, 185 unit berlokasi di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, dan 107 unit berlokasi di Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu sudah masuk progress 100 persen dan siap untuk ditempati.

Sebagai bentuk percepatan penghunian telah dilaksanakan penandatanganan berita acara pemanfaatan rusus serta melakukan penyerahan kunci secara simbolis kepada Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima Taufik dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten dompu H. Rusdin.

"Sehingga masyarakat korban bencana badai siklon tropis seroja kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu segera menempati Rumah Khusus dan Pemerintah Daerah menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi penghunian,” pungkas Iwan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com