JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Toll Road melalui anak usahanya, PT Waskita Bumi Wira mulai memberlakukan tarif ruas tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) seksi 1-3 Minggu 13 Desember 2020 pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan tarif ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1677/KPTS/M/2020 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Seksi 1-3 tanggal 19 November 2020.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira Herwidiakto mengatakan Jalan Tol KLBM seksi 1-3 ini telah beroperasi secara fungsional sejak diresmikan tanggal 28 November 2020.
Baca juga: Mulai Sabtu Ini, Seksi 1-3 Tol Krian-Manyar Bisa Dilintasi
Sebelumnya, jalan tol sepanjang 29 kilometer ini dapat dilintasi masyarakat tanpa tarif atau secara gratis selama dua pekan untuk masa sosialisasi.
“Jalan tol ini akan dioperasikan dengan sistem transaksi tertutup," kata Herwidiakto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Adapun rincian tarif Tol KLBM seksi 1-3 sebagai berikut;
Asal Lebani Gresik tujuan Belahanrejo
Golongan I; Rp 14.500
Golongan II & III: Rp 22.000
Golongan IV & V: Rp 29.500
Asal Lebani Gresik tujuan Cerme
Golongan I: Rp 34.500
Golongan II & III: Rp 52.500
Golongan IV & V: Rp 69.000
Asal Lebani Gresik tujuan Bunder Gresik
Golongan I: Rp 43.500
Golongan II & III: Rp 65.500
Golongan IV & V: Rp 87.500
Asal Belahanrejo tujuan Lebani Gresik
Golongan I: Rp 14.500
Golongan II & III: Rp 22.000
Golongan IV & V: Rp 29.500
Asal Belahanrejo tujuan Cerme