Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Sudah 5 Kali Ditangkap

Kompas.com - 29/04/2024, 07:05 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rio Reifan kembali berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pria berusia 39 tahun ini kembali ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba baru-baru ini.

Dari tangan Rio Reifan, polisi menyita beberapa barang bukti narkoba.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

• Sita sabu hingga ekstasi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan bahwa artis peran Rio Reifan ditangkap kasus dugaan narkoba.

“Betul (Rio Reifan ditangkap),” tulis Syahduddi kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/4/2024).

Baca juga: Rio Reifan Ditangkap untuk Kelima Kalinya karena Penyalahgunaan Narkoba

Polisi menyita barang bukti berupa sabu hingga ekstasi dari tangan Rio Reifan.

“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” tulis Syahduddi lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rio Reifan ditangkap pada 26 April 2024. Namun belum ada keterangan lanjutan mengenai tempat Rio ditangkap.

• Kelima kalinya ditangkap

Penangkapan ini menjadi yang kelima kalinya bagi pesinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series berurusan dengan kasus narkoba.

Rio Reifan pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2015 lalu. Dia saat itu ditangkap lantaran kepemilikan sabu.

Baca juga: Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Saat Tangkap Rio Reifan

Kemudian pada 2017 dan 2019, Rio kembali berurusan dengan narkoba dan ditangkap.

Lagi-lagi pada 2021, Rio ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu. Kala itu sabu tersebut diantar menggunakan ojek online.

Pada 2024, Rio kembali ditangkap atas kasus dugaan kepemilikan narkoba dengan barang bukti berupa sabu, ekstadsi dan obat keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com