Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senyum Gathan Saleh Usai Jadi Tersangka Kasus Penembakan dan Positif Narkoba

Kompas.com - 01/03/2024, 08:47 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan suami Dina Lorenza, Gathan Saleh ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap korban bernama Mohammad Andika.

Kejadian tersebut terjadi pada 8 Februari 2024 di daerah Jatinegara, Jakarta Timur.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan korban ke polisi dan teregister dengan nomor STLP/B/416/II/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Potret Gathan Saleh Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Berawal dari saling ejek

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly membeberkan alasan Gathan melepaskan beberapa tembakan kepada korban.

Rupanya, hal itu dipicu karena saling ejek di WhatsApp.

“Kedua pihak, tergugat pelaku dan pelapor atau korban, melakukan chating melalui WA (WhatsApp) di situlah terjadi saling ngejek,” kata Nico dalam jumpa pers di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Polisi Beberkan Cekcok Antara Gathan Saleh dan Korban yang Berujung Penembakan

Gathan langsung mendatangi tempat kerja korban dan sempat terjadi cekcok dengan berujung penembakan.

“Beli nasi goreng sekembalinya korban didatangi terduga pelaku. Jadi percekcokan lanjutan, dari handphone dilanjutkan langsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara) saat itu pelaku mengeluarkan senjata dan melakukan penembakan pertama, ditembak ke atas,” tutur Nico.

Korban yang mendengar tembakan itu lari ke lantai 2. Saat mencoba melihat keberadaan Gathan, lagi-lagi tembakan itu lepas.

“Korban menengok lagi ke luar terlihat, lalu melakukan penembakan lagi. Korban terkena kaca hingga pecahannya kacanya melukai korban,” tambah Nico.

Jadi tersangka dan ditahan

Berdasarkan gelar perkara, status Gathan yang tadinya saksi naik menjadi tersangka.

Gathan pun resmi ditahan sekaligus menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com