JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan tambahan bersama ibunya, Ristya Aryuni, yang menjadi saksi dalam pengungkapan kasus kematian Dante di Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2/2024).
Setelah pemeriksaan, Tamara dan Ristya didampingi tim kuasa hukum membeberkan soal pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam.
Tamara membawa barang bukti tambahan berupa foto. Sementara, sang ibu juga meminta tersangka Yudha Arfandi untuk dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Sudah Berlalu, Tamara Tyasmara Enggan Bahas soal Laporkan Angger Dimas terkait Dugaan Penganiayaan
Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin, mengungkap bahwa ibunda Tamara, Ristya diperiksa dengan sebelas pertanyaan.
Sementara, Tamara sendiri mendapat dua pertanyaan tambahan.
“Pemeriksaan hari ini ibunda Tamara terkait keterangan tambahan yang dua hari lalu disampaikan. Jadi mungkin kurang lebih ada sekitar sebelas pertanyaan yang sudah dijawab sama ibu,” ujar Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Rabu (21/2/2024).
“Terus dari Tamara sendiri hanya menemani, tapi ada sedikit tambahan satu dua pertanyaan,” lanjut Sandy.
Baca juga: Jawaban Tamara Tyasmara soal Dugaan Pernah Alami Kekerasan dari Yudha Arfandi
Sandy tak menyampaikan lebih detail tentang pertanyaan apa yang ditanyakan penyidik pada Ristya dan Tamara.
Sandy Arifin mengatakan, Tamara juga membawa barang bukti tambahan berupa foto-foto untuk mengungkap kasus kematian Dante.
Namun, lagi-lagi Sandy enggan menjelaskan detail foto yang diberikan Tamara ke penyidik.
“Bukti mungkin lebih ke pada foto-foto aja sih. Bukti tambahan aja. Kalau (foto apa) itu kami enggak boleh menyampaikan. Yang pasti ada bukti tambahan foto dan beberapa keterangan sedikit,” lanjut Sandy.
Baca juga: Ibunda Tamara Tyasmara Berharap Yudha Arfandi Dihukum Seberat-beratnya atas Kematian Dante
Ristya kali ini tak banyak bicara soal pemeriksaannya. Ristya hanya menuturkan bahwa ia ingin Yudha Artandi dihukum seberat-beratnya.
Ristya ingin Yudha mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya pada cucunya.
“Minta (dihukum) seadil-adilnya, pokoknya tersangka itu minta hukuman seberat-beratnya. Saya minta itu aja,” ujar Ristya.
“Setara aja pokoknya, saya serahkan kepada polisi, pihak Polda Metro Jaya. Pokoknya saya serahin deh,” lanjut Ristya.
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan atas Kasus Kematian Dante