Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Piyu Sebut Padi Reborn Bikin Perjanjian di Depan Notaris

Kompas.com - 23/01/2024, 10:41 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi dan gitaris Satriyo Yudi Wahono atau Piyu mengatakan, saat kembali Padi Reborn comeback pada 2017, mereka membuat sebuah perjanjian di depan notaris.

Adapun Padi sempat vakum 7 tahun dan kembali dengan nama Padi Reborn.

Piyu menyebut perjanjian tersebut dibuat mulai dari karya hingga pelanggaran terhadap narkoba.

Baca juga: Piyu Padi Reborn Belum Mau Nikah Lagi meski 8 Tahun Sendiri

“Akhirnya 2017 kita jadi Padi Reborn kan, nah pada saat mau jadi Padi Reborn kita bikin satu agreement (perjanjian) di mana mungkin itu band satu-satunya di Indonesia yang bikin agreement,” kata Piyu saat ditemui di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

“Kita tanda tangan di depan notaris semua kita bahas di situ, termasuk ada pemakaian drugs, harus begini, kalau pakai ya harus keluar. Habis itu ada segala macam kita sampaikan di situ,” tambah Piyu.

Piyu menyebut, perjanjian itu dibuat untuk mengantisipasi hal-hal yang tak terduga di kemudian hari.

Baca juga: Somasi LMKN, Piyu Padi Reborn Akui Dapat Royalti Rp 300 Ribu Setahun

“Juga termasuk dalam hal apa pun yang dulu membuat kita vakum kita sampaikan di situ. Sehingga kita nanti ada hal apa pun kita sudah punya, nih,” ucap Piyu.

Piyu memastikan seluruh personel Padi Reborn menyetujui perjanjian itu.

Hal itu pula yang membuat Padi Reborn tetap solid dan eksis sampai saat ini.

Baca juga: Piyu bersama AKSI Perjuangkan Direct Lisence bagi Musisi Indonesia

“Ya itulah mungkin ya yang membuat kita enak, jadi sekarang ini kita karena udah berbasis komitmen, kita sudah tanda tangan berarti kan kita sudah komit,” ucap Piyu.

“Ya sudah kita tidak pernah bermasalah karena personelnya juga itu itu aja kan, kita tidak berganti personel,” tambah Piyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com