Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taylor Swift Dapat Royalti Rp 3 Triliun dari Spotify dan Kawan-kawan

Kompas.com - 04/12/2023, 16:21 WIB
Andika Aditia

Penulis


KOMPAS.com – Penyanyi Taylor Swift dikabarkan akan menghasilkan lebih dari 100 juta dolar atau setara Rp 1,5 triliun lebih dari layanan streaming Spotify untuk tahun 2023.

Bintang pop tersebut baru-baru ini dinobatkan sebagai Artis Global Top Spotify tahun 2023.

Taylor Swift menjadi Artis Global Top setelah lagunya berhasil mengumpulkan lebih dari 26 miliar streaming di platform tersebut atau diputar sebanyak 26 miliar kali.

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu You’re Losing Me - Taylor Swift

Kini, Billboard memperkirakan Taylor Swift akan membawa pulang 100 juta dolar dari Spotify saja berkat torehan streaming tersebut.

Menurut kalkulator royalti mereka, 26 miliar streaming yang dikumpulkan Taylor Swift akan menghasilkan royalti sebesar 101 juta dolar pada akhir Desember 2023.

Dengan memperhitungkan pendapatan penerbitan, Billboard mengklaim Taylor Swift akan menghasilkan sekitar 131 juta dolar dari platform streaming.

Baca juga: Universitas Harvard Akan Buka Mata Kuliah tentang Taylor Swift Mulai 2024

Namun angka tersebut belum termasuk platform lain seperti Apple Music, YouTube Music, dan Amazon Music.

Jika layanan streaming lain disertakan, Billboard memperkirakan Taylor Swift akan memiliki total 38,3 miliar streaming, yang diduga menghasilkan royalti sekitar 160 juta dolar atau setara Rp 2,5 triliun bagi penyanyi tersebut.

Belum lagi jika ditambahkan pendapatan penerbitan, dan pendapatan streaming on-demand, mungkin pemasukan Taylor Swift akan mendekati total 200 juta dolar atau sekitar Rp 3 triliun dari seluruh platform layanan streaming.

Baca juga: Film Taylor Swift The Eras Tour Dirilis di Platform Streaming Mulai 13 Desember 2023

Berita kesuksesan Taylor Swift mengikuti pengumuman Spotify baru-baru ini tentang model royalti mereka.

Pada bulan November 2023, Spotify mengonfirmasi bahwa semua lagu di platform tersebut harus memiliki minimal 1.000 streaming sebelum dapat memperoleh royalti apa pun.

Spotify mengumumkan serangkaian kebijakan barunya dengan harapan mengurangi risiko penipuan dan menahan volume konten.

Baca juga: Promotor Konser Taylor Swift di Brasil Akan Diselidiki Polisi

Batasan streaming Spotify yang baru juga mengikuti berita bahwa lagu-lagu yang kurang populer akan menerima pemotongan royalti, meskipun perusahaan memperoleh keuntungan 69 juta dolar atau setara Rp 1 triliun dari Juli hingga September 2023.

Spotify juga menaikkan tarif berlangganan untuk pertama kalinya pada bulan Juli – misal, pengguna di Inggris kini harus membayar 10,99 poundsterling atau setara Rp 215.000 per bulan untuk akun Premium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com