Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Perceraian Virgoun dan Inara Rusli, Hak Nafkah hingga Royalti Lagu Dikabulkan

Kompas.com - 12/11/2023, 09:41 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah proses berlarut-larut sejak Mei 2023, penyanyi Virgoun dan Inara Rusli resmi bercerai pada Jumat (10/11/2023).

Gugatan cerai Inara dikabulkan oleh majelis hakim dalam sidang putusan tertutup yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Selain gugatan cerai, poin hak asuh anak dan sejumlah bentuk nafkah juga dikabulkan sehingga Inara mendapatkannya.

Baca juga: Gugatan Inara Rusli soal Royalti 4 Lagu Virgoun Dikabulkan

Rumah tangga mereka yang terbangun tahun 2014 pun kini berakhir sudah.

Inara hadir ke pengadilan didampingi tim kuasa hukumnya, sementara Virgoun absen dan hanya ada kuasa hukumnya.

Menangis dan bersujud

Usai sidang, Inara Rusli menangis sambil memeluk teman-teman sekolahnya yang hadir untuk memberikan dukungan moril.

Tak lupa ia juga bersujud sebelum keluar dari ruang sidang.

Baca juga: Resmi Cerai dari Virgoun, Inara Rusli Bersujud dan Menangis

"Bukan sedih, lebih kepada terharu (nangis) memang benar janji Allah, apa yang saya imani dari awal enggak sia-sia. Janji Allah itu benar. Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku dikabulkan majelis haikim," ucap Inara Rusli.

Rupanya Inara sempat takut mengambil keputusan menggugat cerai Virgoun.

"Saya sempat takut sama Allah untuk apa yang saya lakukan ini, saya takut Allah murka. Saya harap bisa menguatkan keimanan saya, apapun hasil hari ini, tolong diteguhkan keimanan saya," ungkap perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Ia merasa putusan dari majelis hakim atas gugatannya yang dikabulkan ini sebagai jawaban atas ketakutannya.

Inara Rusli keluar dari ruang sidang putusan perceraiannya dengan penyanyi Virgoun, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS Inara Rusli keluar dari ruang sidang putusan perceraiannya dengan penyanyi Virgoun, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

Royalti 4 lagu

Inara mengatakan banyak poin gugatannya yang dikabulkan oleh majelis hakim, salah satunya soal pembagian royalti empat lagu ciptaan Virgoun.

Perceraian Virgoun dan Inara menjadi kasus pertama terkait royalti yang dianggap menjadi harta bersama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com