Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Safa Marwah Sebut Mantan Kekasih Minta Damai setelah Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 27/10/2023, 19:36 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Safa Marwah menyambangi Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).

Safa Marwah mengatakan dia datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan atas laporannya terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan kekasihnya, TI.

Sebagai informasi, laporan Safa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polsek Menteng.

"Agenda aku sekarang BAP klarifikasi. Iya (kasusnya) dilimpahkan dari Menteng ke Polda Metro Jaya. Saat ini BAP klarifikasi tambahan," ujar Safa di Polda Metro Jaya, Jumat.

Safa mengatakan, TI juga menjalani BAP hari ini.

Baca juga: Duduk Perkara Safa Marwah Dianiaya Mantan Pacar hingga Berujung Laporan Polisi

"Sebenarnya dari pihak terlapor minta diselesaikan dengan baik, kekeluargaan tapi sebenarnya masih saya pilih-pilih gimana," ucap Safa.

"Sebenarnya kalau dari orangtua mintanya baik-baik aja. Kan kasihan anak orang kalau kita sampai harus terus lanjut. Kalau saya kan korban di sini, sakit hatilah karena bukan sekali dua kali dia pukulin," lanjut Safa.

Meskipun TI minta berdamai, ia masih pikir-pikir. Safa beralasan dia khawatir pria itu melakukan hal yang sama kepada perempuan lain.

Di sisi lain dia mempertimbangkan untuk memaafkan TI.

Baca juga: Safa Marwah Mengaku Berkali-kali Dianiaya Mantan Pacar sejak Agustus 2022

"Masih bingung ya, saya masih ada hati nurani, mungkin ada damai," ujar Safa.

Menurut Safa, TI sudah berjanji untuk membayar pengobatan luka-luka akibat penganiayaan yang dia lakukan.

"Dia menjanjikan akan membayar utangnya dan akan membayar operasi perawatan saya dan akan menanggung ke depannya. Tapi ini kan susah ya. Ya kayak udah luka udah dalam tuh kayak susah hilang kita operasi ke Korea ke mana enggak akan hilang," lanjut Safa.

Meski demikian, Safa kini masih melihat kesungguhan hati dari mantan kekasihnya meminta damai padanya.

Sebelumnya diketahui, Safa melaporkan mantan kekasihnya berinisial TI ke Polsek Metro Menteng pada 29 September 2023 lalu.

Baca juga: Safa Marwah Dianiaya Mantan Pacar Berprofesi ASN, Kuasa Hukum: Perilaku Pelaku Tidak Beretika

Laporan Safa teregister dengan nomor LP/ B/ 243/ IX/ 2023/ SPKT/ Polsek Metro Menteng tertanggal 29 September.

Safa menyebut penganiayaan ini bermula ketika dia menagih utang kepada mantan kekasihnya berinisial TI senilai Rp 42 juta.

Karena hal yang dialaminya itu, Safa melaporkan TI dengan ancaman Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com