Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Safa Marwah Dianiaya Mantan Pacar hingga Berujung Laporan Polisi

Kompas.com - 05/10/2023, 11:05 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Safa Marwah melaporkan mantan kekasihnya berinisial TI ke Polsek Metro Menteng pada 29 September 2023 atas kasus dugaan penganiayaan.

Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum Safa menjelaskan duduk perkara hingga detail kejadian yang menimpa kliennya tersebut. Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Kronologi kasus Safa Marwah

Kasus ini bermula pada 12 September 2023, ketika terlapor TI ingin ke Bandung dan meminta izin Safa.

Safa sempat bertanya apa tujuan TI ke Bandung. Namun, pertanyaan itu justru direspons dengan kemarahan oleh TI.

Baca juga: Safa Marwah Mengaku Berkali-kali Dianiaya Mantan Pacar sejak Agustus 2022

Karena ikut kesal, Safa mengungkit utang TI sebesar Rp 42 juta yang belum dikembalikan.

Mendengar perkataan Safa, TI langsung mencekik leher dan mendorong Safa hingga terjatuh.

Safa lalu melapor ke Polsek Metro Menteng hingga dirinya menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.

Laporan Safa teregister dengan nomor LP/ B/ 243/ IX/ 2023/ SPKT/ Polsek Metro Menteng tertanggal 29 September.

Safa melaporkan TI dengan ancaman Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca juga: Safa Marwah Dianiaya Mantan Pacar Berprofesi ASN, Kuasa Hukum: Perilaku Pelaku Tidak Beretika

2. Terjadi berbulan-bulan

Tindak pidana dugaan penganiayaan yang diterima Safa Marwah dari TI ternyata tak terjadi satu kali.

Martin Simanjuntak, menyebut TI sudah berlaku kasar terhadap kliennya sejak awal pacaran pada Juli 2022.

"Cinta itu buta, love is blind, kejadian ini berulang ya di bulan Agustus, September juga terjadi sampai November itu terjadi penganiayaan juga," tutur Martin.

3. Kirim surat ke Kemendagri

Pihak Safa telah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk mengusut mantan kekasih Safa.

Baca juga: Kronologi Safa Marwah Dianiaya Mantan Pacar karena Tagih Utang Rp 42 Juta

Diketahui, terlapor TI bekerja sebagai salah satu ASN di kementerian tersebut.

"Saya bersurat kepada beberapa instansi negara, terutama Kemendagri. Tentang perilaku TI yang tidak beretika dengan melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan," tutur Martin Simanjuntak.

"Dia (TI) bekerja di Kementerian Dalam Negeri. Dapat menjadi atensi sehingga mungkin untuk sementara waktu, orang ini bisa tidak dipekerjakan dulu. Karena bahaya ini kalau sedikit-sedikit main pukul," lanjutnya.

Martin berharap, polisi segera memproses laporan kliennya dengan memanggil terlapor TI untuk langkah lebih lanjut.

"Di lain sisi, proses terhadap laporan Safa Marwah ini di Polres Menteng sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi, penyerahan bukti surat, lalu ada security yang diperiksa, CCTV. Sehingga dalam waktu dekat seharusnya sudah ada terbit pemanggilan untuk terlapor atau tersangka," tutup Martin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Polisi Sita Ganja dari Tangan Epy Kusnandar

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Anggy Umbara Bingung Vina: Sebelum 7 Hari Jadi Kontroversi dan Mau Diboikot

Film
Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Bintang Emon: Akhirnya Lancar Sampai Pelaminan

Seleb
Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

Dulu Diam, Ryu Jun Yeol Akhirnya Buka Suara soal Hyeri dan Han So Hee

K-Wave
Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

Agensi NewJeans ADOR Adakan Rapat Pemegang Saham untuk Tentukan Nasib Min Hee Jin sebagai CEO

K-Wave
Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Polisi Sebut Epy Kusnandar Ditangkap Bersama Temannya Sesama Artis

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar Masih Sempat Live TikTok sampai Tengah Malam

Seleb
Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Sebelum Meninggal Dunia, Jhonny Iskandar dan OM PMR Sudah Jadwalkan Reuni Perdana

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com