Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erwin Arnada Digugat atas Dugaan Wanprestasi oleh Selebgram Dominiq Key

Kompas.com - 20/10/2023, 18:12 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara dan produser film Erwin Arnada digugat oleh seorang selebgram bernama bernama Dominiq Key atas kasus dugaan wanprestasi.

Gugatan Dominiq terhadap Erwin teregister secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 1014/Pdt.G/2023/PN/JKT.SEL tertanggal 18 Oktober 2023.

"Kami sudah gugat secara perdata, ini suratnya. Dan sidang perdana (digelar) 2 November 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata pengacara Dominiq Key, Insank Nasruddin, di Warung Buncit, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Gugat Cerai Suami, Hana Hanifah Sebut Diminta Mengembalikan Maskawin

Insank Nasruddin menerangkan Dominiq sendiri menaksir kerugiannya mencapai miliaran rupiah berdasarkan jumlah kerugian material dan immaterial yang dialaminya.

Kasus ini bermula ketika Dominiq ditawari kontrak eksklusif oleh Erwin pada 2021. Kontrak itu membuatnya tidak bisa bekerja.

"Dalam kontraknya, Dominiq tidak boleh menerima pekerjaan lain. Ini kan sangat merugikan beliau," ujar Insank Nasruddin.

"Ada dua judul film atau series. Tapi sampai saat ini, enggak ada," tambah Dominiq Key.

Baca juga: Gugat Cerai Catherine Wilson, Idham Masse Hanya Ingin Cerai dan Tidak Tuntut Lainnya

Dominiq Key sempat menanyakan nasib pekerjaannya kepada Erwin Arnada. Namun belum juga ada kejelasan dari Erwin sampai detik ini.

"Sekarang menghilang. Saya telpon di-reject, semua media sosial diblokir," ujar Dominiq Key.

Dominiq Key pun membawa masalah ini ke perkara hukum dan menggugat Erwin Arnada secara perdata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com