Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Damai dengan KotaK, Posan Tobing: Memaafkan tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Kompas.com - 05/10/2023, 12:46 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah melaporkan tiga personel KotaK, yakni Tantri, Cella dan Chua, ke polisi, drummer Posan Tobing mengaku memaafkan mantan rekan bandnya itu.

Hanya saja, Posan menyebut bahwa proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebagai manusia biasa saya pasti memaafkan, bekas teman saya itu Tantri, Chella dan Chua. Sebagai manusia biasa saya memaafkan kalian,” kata Posan Tobing saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2023).

Baca juga: Laporkan 3 Personel KotaK, Posan Tobing Diperiksa dan Berikan Bukti Tambahan

“Tetapi, ini kan negara hukum, proses hukum terus berjalan,” tegas Posan.

Diketahui, Posan melaporkan tiga personel KotaK, yakni Tantri, Cella, dan Chua, pada 6 September 2023 di Polda Metro Jaya.

Posan melaporkan mereka atas dugaan pelanggaran Hak Cipta yang teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Saat ini laporan Posan tengah diproses penyidik.

Terbaru, Posan telah menjalani pemeriksaan sekaligus melampirkan bukti tambahan kepada penyidik untuk menguatkan laporannya.

Baca juga: Duduk Perkara Posan Tobing Laporkan Tiga Personel KotaK

Posan yang ditemani kuasa hukumnya, Jerys Napitupulu, mengaku dicecar puluhan pertanyaan.

“Posan dipanggil dimintai keterangan lebih lanjut. Ditanyain apa buktinya terus laporannya apa yang dirugikan. Tadi semua sudah dijelaskan,” kata Jerys Napitupulu.

“Total ada 25 pertanyaan,” tambah Jerys.

Bukti-bukti yang diserahkan adalah video, somasi terbuka pihaknya, foto-foto, album hingga surat resmi dari LMK (Lembaga Manajemen Kolektif).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com