Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Posan Tobing Laporkan Tiga Personel KotaK

Kompas.com - 07/09/2023, 11:45 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan antara drummer Posan Tobing dan tiga personel KotaK, yaitu Tantri, Cella, dan Chua KotaK kini berujung laporan polisi.

Posan melaporkan ketiganya atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu (6/9/2023).

Posan menyebut sudah melayangkan tiga kali somasi dan satu somasi terbuka yang melarang KotaK membawakan lagu ciptaannya.

Namun, somasi itu diabaikan oleh Tantri, Chua dan Cella. Berikut rangkuman Kompas.com:

Baca juga: Sebelum Buat Laporan, Posan Tobing Sempat Jalin Mediasi dengan Tantri KotaK pada Maret 2023

1. Kronologi

Laporan ini bermula ketika Cella, Chua, dan Tantri disomasi oleh Posan Tobing untuk tidak membawakan lagu-lagu ciptaan Posan untuk KotaK pada Juli 2023.

Posan mengeklaim para personel KotaK tidak menanggapi atau mengabaikan dan tetap membawakan lagu tersebut pada 16 Juli 2023 di Jakarta.

Bahkan, di beberapa konser KotaK tetap membawakan lagu-lagu ciptaan Posan dan mengubah liriknya.

"Ada beberapa konser yang kami lihat mereka membawakan lagu tersebut dengan mengubah liriknya. Liriknya dikonversi jadi bahasa daerah, dengan nada yang sama lirik yang sama, dan tanpa izin tentunya," kata Posan saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Posan Tobing Mengaku Diundang Ahmad Dhani untuk Bicarakan Masalahnya dengan KotaK

"Itu sudah melanggar UU Hak Cipta, terutama hak moral saya karena mereka enggak minta izin," lanjutnya.

Oleh karenanya, Posan melaporkan Cella, Chua dan Tantri di Polda Metro Jaya.

Laporan Posan teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 September 2023.

Dalam laporan tersebut, Tantri dan kawan-kawan disangkakan dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Ayat (1) juncto Pasal 113.

Baca juga: Dilaporkan Posan Tobing, Manajemen KotaK: Kalau Ada Panggilan Kami Akan Memenuhi

2. Barang bukti

Posan menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti untuk mendukung laporannya.

Di antaranya, ada bukti video, surat somasi hingga lagu-lagu ciptaannya yang masih dibawakan KotaK.

"Terkait lagu-lagu, ada lagu ciptaan sendiri bahkan ciptaan bersama. Terkait lagu-lagu yang berjudul ‘Pelan-pelan Saja’, ‘Selalu Cinta’, ‘Masih Cinta’, ada juga ‘Cinta Jangan Pergi’, ‘07’, pokoknya banyak lagu-lagu lain yang notabene nya itu adalah ada ciptaan saya di dalamnya," ujar Posan.

3. Diajak ngobrol Ahmad Dhani

Sebagai langkah lanjutan, Posan mengaku sudah diundang oleh musisi senior Ahmad Dhani untuk bicara mengenai permasalahan dengan KotaK.

Baca juga: Lagu Pelan-pelan Saja Jadi Barang Bukti Laporan Posan Tobing terhadap Tiga Personel KotaK

"Saya, Ices, dan Pare sudah diundang Ahmad Dhani untuk datang ke rumahnya dan menceritakan tentang hal ini (permasalahan dengan KotaK). Jadi dalam hal ini jangan lagi dipatahkan videonya," tutur Posan.

Posan berharap, perkaranya dengan para personel KotaK saat ini menjadi yang terakhir terjadi di industri musik Tanah Air.

"Semoga urusan ini bisa selesai. Saya berharap ini satu contoh terakhir. Jangan sampai lagi ada hal-hal seperti ini di industri musik Indonesia, biar industri kita semakin mantap," tutup Posan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com