JAKARTA, KOMPAS.com - Peselisihan musisi Posan Tobing dengan KotaK rupanya belum menemui titik terang.
Posan bahkan berencana melaporkan grup yang beranggotakan Tantri, Cella dan Chua itu ke polisi.
Posan juga menyebut, masalahnya dan KotaK sudah tak bisa diselesaikan baik-baik.
Baca juga: Posan Tobing Berencana Laporkan KotaK ke Polisi
Kompas.com merangkum pernyataan Posan Tobing sebagai berikut.
Posan Tobing berencana melaporkan KotaK ke polisi dalam waktu dekat. Laporan itu akan dilakukan setelah Posan melarang KotaK membawakan beberapa lagu.
“Artinya langkah berikutnya saya akan lakukan LP (laporan) di Polda Metro Jaya,” kata Posan saat ditemui di Auditorium Wisma Menpora RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
“Mudah-mudahan (laporannya) kalau enggak akhir minggu ini, awal minggu depan,” tambah Posan.
Baca juga: KotaK Jawab Somasi Terbuka Posan Tobing…
Menurut Posan, permasalahannya dengan KotaK sudah tidak bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Tetap kita harus lakukan hal tersebut karena enggak bisa diselesaikan baik-baik. Aku somasi masih ngeyel masih bawain lagu tersebut,” tutur Posan.
“Artinya kan, tak mengindahkan somasi saya dan tim. Berarti karena somasi tersebut melalui kop pengacara berarti kan sudah berbahasa hukum formal,” tambah Posan.
Diketahui, ada belasan lagu yang dilarang dibawakan KotaK, termasuk lagu ciptaan Julia Angelia atau Pare serta ciptaan bersama.
Lagu-lagu tersebut adalah “Berbeda”, “Kerabat Kotak”, “Kuingin Sendiri”, “Masih Cinta”, “Tinggalkan Saja” dan masih banyak lagi.
Baca juga: KotaK Tegaskan Sudah Tak Bawakan Lagu Milik Posan Tobing Sejak 2019
Posan Tobing benar-benar ingin membawa permasalahannya dengan KotaK hingga ke ranah hukum.
“Cuman yang sangat disayangkan khusus untuk Tantri, Cella, Chua dan manajemennya. Ini Indonesia bro, ini negara hukum,” ucap Posan.
“Kalau pengin selesaikan semua, kita selesaikan di pengadilan. Kita buktikan di pengadilan, seperti apa? Aku yakin Indonesia negara yang menjunjung tinggi asas keadilan,” tambah Posan.
Baca juga: Somasi Terbuka Posan Tobing untuk KotaK, Larang Belasan Lagu Ciptaannya Dinyanyikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.