JAKARTA, KOMPAS.com - Drummer Posan Tobing telah melaporkan tiga personel KotaK, yakni Tantri, Cella, dan Chua atas dugaan Pelanggaran Hak Cipta pada 6 September 2023.
Adapun Posan sebelumnya melarang KotaK untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya serta ciptaan bersama.
Namun hingga saat ini, Posan masih mendengar bahwa Tantri cs masih membawakan karyanya.
Baca juga: Duduk Perkara Posan Tobing Laporkan Tiga Personel KotaK
“Jadi saya pribadi melarang Tantri, Cella dan Chua membawakan karya-karya saya tersebut. Setelah kemarin kami somasi tapi tidak diindahkan, bahkan sampai sekarang konon katanya mereka masih membawakan (lagu ciptaan saya), mantap,” kata Posan Tobing saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/2023).
Lebih lanjut, Posan menegaskan akan terus berjuang untuk masalahnya dengan KotaK.
“Jadi kita mari berproses, kali ini akan ada proses berikutnya,” ujar Posan.
Baca juga: Duduk Perkara Posan Tobing Laporkan Tiga Personel KotaK
“Buat Tantri, Cella dan Chua, ayo kita hadapi proses hukum. Kalian sudah dilarang, sudah dikasih somasi masih membawakan juga,” tambah Posan.
Dalam kesempatan yang sama, Posan turut diperiksa atas laporannya sekaligus menyerahkan tambahan bukti.
“Alat bukti juga yang kami serahkan banyak banget. Sudah kami sampaikan dan kami berikan ke penyidik,” ujar Jerys Napitupulu, kuasa hukum Posan Tobing.
Jerys kemudian membeberkan beberapa bukti yang diserahkan Posan Tobing ke penyidik.
Baca juga: Sebelum Buat Laporan, Posan Tobing Sempat Jalin Mediasi dengan Tantri KotaK pada Maret 2023
“Banyak ya, ada bukti video, ada somasi terbuka kami, terus foto-foto, album yang dari 2010. Terus ada surat resmi dari LMK bahwa lagu-lagu yang diciptakan bersama-sama itu tercatat di WAMI,” ungkap Jerys.
Sebelumnya, Posan telah melaporkan tiga personel KotaK, yakni Tantri, Cella, dan Chua pada 6 September 2023.
Laporan Posan terkait dugaan pelanggaran Hak Cipta yang teregister dengan nomor LP/B/5290/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.