Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coldplay Digugat Mantan Manajer Sebesar Rp 191 Miliar, Singgung Komisi

Kompas.com - 05/09/2023, 18:25 WIB
Andika Aditia

Penulis

KOMPAS.com - Mantan manajer Coldplay menggugat band tersebut buntut dugaan komisi yang belum dibayar senilai lebih dari 12 juta dolar atau setara Rp 191 miliar.

Variety melaporkan, Dave Holmes yang pernah mengelola Coldplay yang digawangi Chris Martin dan kawan-kawan selama lebih dari 20 tahun, telah berpisah dengan band pelantun “Viva La Vida” dan mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Inggris.

Dokumen yang diajukan ke pengadilan kini menjelaskan apa yang menyebabkan gugatan tersebut.

Baca juga: Jadi Penggemar Coldplay, Rahmania Astrini: Waktu Galau Dengar Lagu Mereka

Dave Holmes menuding dalam gugatannya, Coldplay telah mengingkari kontrak yang dijanjikan mengenai album kesepuluh dan kesebelas mereka, di mana manajer akan diberikan komisi.

Menurut gugatan tersebut, Coldplay dibayar di muka sebesar 44 juta dolar untuk album kesepuluh mereka yang belum dirilis dan 38 juta dolar untuk album kesebelas dan kedua belas mereka, yang menurut Dave Holmes ia seharusnya menerima komisi.

Dave Holmes mengklaim, dia seharusnya mendapatkan komisi antara 8 persen dan 13 persen berdasarkan kontrak sebelumnya, yang mencakup album kedelapan dan kesembilan Coldplay, yakni Everyday Life dan Music of the Spheres.

Baca juga: Persiapan Rahmania Astrini Jelang Jadi Special Guest di Konser Coldplay di Jakarta

Dave Holmes menyebut, dia telah mengelola logistik untuk persiapan dan perekaman album, mulai dari menyiapkan anggaran dan mengatur sesi rekaman di London, Aspen, dan Jamaika hingga bekerja sama dengan produser musik Max Martin dan sampel lisensi.

Selain itu, Dave Holmes mengatakan dalam gugatannya bahwa dia juga bekerja untuk tur konser Coldplay, termasuk tur AS, Australia, dan Asia.

Dave Holmes berujar, selain mengingkari perpanjangan kontrak, Coldplay mencoba menurunkannya dari posisi manajer menjadi kepala tur.

Baca juga: Rahmania Astrini Syok Sekaligus Bahagia Jadi Special Guest Konser Coldplay di Jakarta

Atas hal ini, Dave Holmes meminta pengadilan Inggris untuk membuat pernyataan bahwa kontrak yang mencakup album kesepuluh dan kesebelas adalah sah dan memerintahkan pembayaran komisi yang belum dibayar.

Alternatifnya, Dave Holmes meminta ganti rugi atau kompensasi atas pekerjaan yang telah dia lakukan hingga saat ini berdasarkan catatan tersebut.

Pengacara Dave Holmes menilai klaim kliennya bernilai lebih dari 12 juta dolar atau setara Rp 191 miliar.

Baca juga: Sandiaga Uno Ungkap Penyebab Coldplay Hanya Konser Satu Hari di Indonesia

Dalam dokumen gugatan Dave Holmes juga mengungkapkan, dalam surat hukum sebelum gugatannya, Coldplay telah mengancam akan mengajukan tuntutan balik bersama dengan pembelaannya.

Dalam sebuah pernyataan kepada Variety, perwakilan Coldplay mengatakan: “Kontrak manajemen Dave Holmes dengan Coldplay berakhir pada akhir tahun 2022, dan pada saat itu mereka memutuskan untuk tidak memulai yang baru. Masalah ini sekarang berada di tangan pengacara Coldplay dan klaim tersebut dibantah dengan keras.”

Sementara, Phil Sherrell, yang mewakili Dave Holmes, mengatakan kepada Variety: “Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay selama lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik. Sekarang, seperti yang ditunjukkan dalam kasus hukum, Coldplay menolak untuk menghormati kontrak manajemen Dave Holmes dan membayar utangnya.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com