Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Menangis di Ruang Sidang, Mengaku Rindu Anak dan Istri

Kompas.com - 24/08/2023, 17:29 WIB
Ady Prawira Riandi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Ammar Zoni menangis di ruang sidang setelah mengaku rindu terhadap anak-anak dan istrinya, Irish Bella.

Dalam persidangan, majelis hakim sempat bertanya soal kerinduan Ammar terhadap Irish Bella dan anak-anaknya.

"Rindu sama istri dan anak?" tanya Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

"Rindu setiap hari," jawab Ammar Zoni.

Baca juga: Ammar Zoni Kembali Jalani Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ammar Zoni lalu menitikkan air matanya karena teringat istri dan anak di rumah.

Pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu lalu langsung menyeka air mata di pipinya.

Dengan suara bergetar, Ammar Zoni pun menyesali perbuatannya karena kembali terjerumus ke dunia narkoba.

"Sangat menyesal Yang Mulia," kata Ammar Zoni.

Ammar Zoni lalu berjanji tak akan mengulangi kembali kesalahannya di hadapan majelis hakim.

"Berusaha maksimal untuk lepas?" tanya Hakim Ketua lagi.

"InshaAllah," jawab Ammar Zoni lagi dengan suara bergetar.

Baca juga: 2 Kali Kena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Berharap Dapat Vonis Rehabilitasi

Sebagai informasi, dalam sidang perdananya, Ammar didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.

Selain itu, Ammar juga diberi dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Jaksa mengenakan Ammar dakwaan alternatif karena telah dianggap menyalahgunakan narkotika tanpa ada kondisi medis tertentu yang mengharuskan penggunaanya.

Ammar Zoni ditangkap aparat kepolisian di rumah orangtuanya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu dengan barang bukti sabu 1 gram.

Setelah ditangkap pihak kepolisian narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni sempat direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Senin (13/3/2023).

Setelah hampir lima bulan menjalani rehabilitasi, kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kini kembali dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com