JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengungkap isi perubahan gugatan yang diajukan Ari Wibowo.
Ada beberapa perubahan dalam isi gugatan Ari, salah satunya adalah Ari menegaskan terkait harta bersama.
"Mengenai harta bersama, Pak Ari tegaskan bahwa bu Inge tidak boleh menuntut," kata Petrus dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Lebih lanjut Petrus mengatakan bahwa dalam isi perubahan tersebut, Ari menegaskan tentang harta miliknya.
"Pak Ari menegaskan lagi dalam perubahannya, bahwa untuk harta, tidak boleh diutak atik lagi, karena itu punya dia. Perubahan gugatannya itu," ujar Petrus.
Baca juga: Bahagia Diangkat Jadi Direktur Marketing, Inge Sebut Ari Wibowo Belum Mengetahuinya
Tak adanya tuntutan harta gana-gini karena perjanjian pranikah antara Ari dan Inge. Serta seluruh harta yang didapat setelah menikah atas nama Ari Wibowo.
"Memang ada rezeki, berkat dari Tuhan tetapi semuanya atas nama Pak Ari (Wibowo). Iya (ada perjanjian pranikah)," kata Petrus.
Selain soal harta, Petrus juga mengungkap tentang dimasukkannya dugaan adanya pihak ketiga dalam perubahan gugatan.
"Bahwa dasar perceraian karena pihak ketiga, tapi ini baru narasi, belum ada pembuktian," ucap Petrus.
Baca juga: Tanggapan Rafael Tan Dituding Jadi Orang Ketiga Rumah Tangga Ari Wibowo dan Inge
"Pembuktian kan harus dengan keterangan saksi. Saksi siapa yang ngomong tentang peristiwa itu, dimana peristiwa, kapan peristiwa, bagaimana kejadian. Itu belum ada penjelasan," lanjutnya.
Dalam perubahan gugatan itu, Ari juga mengubah tentang perwalian anak serta izin bertemu.
Sebelumnya, Ari meminta hak perwalian anak dan hanya memperbolehkan Inge menemui anak-anak atas seizinnya.
Tapi dalam perubahan gugatan ini, Ari dan Inge akan bersama-sama menjadi wali dan membebaskan Inge bertemu anak-anak.
"Perubahan ketiga, Pak Ari bersama Bu Inge boleh menjadi wali dan kalau bertemu tidak perlu izin, tapi pemberitahuan saja," ucap Petrus.
Ari Wibowo diketahui mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Inge Anugrah, ke PN Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 324/Pdt. G/2023/PN. Ari Wibowo dan Inge memutuskan berpisah setelah sudah menjalin rumah tangga selama 17 tahun. Keduanya sudah mempunyai dua anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.