Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inge Anugrah Bantah Ada Orang Ketiga hingga Ari Wibowo Siap Buktikan di Pengadilan

Kompas.com - 13/06/2023, 08:46 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pembacaan gugatan cerai Ari Wibowo dan Inge Anugrah yang pada 5 Juni 2023 tertunda dilanjutkan pada Senin (12/6/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pembacaan gugatan dilakukan setelah mediasi gagal berbuah hasil.

Selain itu, tim kuasa hukum Ari Wibowo juga menyerahkan berkas perubahan gugatan dengan poin adanya orang ketiga.

Baca juga: Bahagia Diangkat Jadi Direktur Marketing, Inge Sebut Ari Wibowo Belum Mengetahuinya

1. Ari Wibowo dan Inge Anugrah tidak hadir

Ari dan Inge tak menghadiri sidang lanjutan ini.

Ari diwakili kuasa hukumnya, Ricky Saragih dan Inge diwakili Sapar Sujud.

"Hari ini Ari tidak datang, karena memang tidak wajib kan. Setelah mediasi kemarin, untuk selanjutnya, itu para penasihat hukum yang bekerja," tutur Ricky Saragih.

Sedangkan Inge ada kegiatan pada waktu bersamaan.

Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Inge Anugrah Naik Taksi Online Selama Proses Cerai dari Ari Wibowo

"Inge enggak bisa hadir ada acara yang enggak bisa ditinggal," ungkap Sapar Sujud.

Sidang hanya berlangsung sekitar 15 menit.

2. Ari Wibowo Siap serahkan bukti orang ketiga

Ricky Saragih menegaskan, penyebab perceraian Ari dengan Inge adalah kehadiran orang ketiga.

"Jadi, itu siapa, kejadiannya seperti apa, di mana kejadiannya, kapan, itu nanti kita lihat di (sidang) pembuktian," kata Ricky Saragih.

Pihaknya telah menyiapkan bukti untuk dibuka di sidang pembuktian, tanggal 10 Juli nanti.

Baca juga: Ari Wibowo Tuding Ada Orang Ketiga, Kuasa Hukum Inge Anugrah Tantang Buktikan di Sidang

"Bukti-buktinya itu nanti di persidangan ya. Ada (bukti) komunikasi," ucap Ricky Saragih.

3. Pihak Inge Anugrah Tantang Ari Wibowo

Menanggapi tudingan adanya orang ketiga dari Ari, Sapar Sujud mengatakan Inge sudah membantahnya.

Sapar minta tudingan itu dibuktikan di persidangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com