JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inara Rusli menyebut kemungkinan kliennya rujuk dengan penyanyi Virgoun sulit.
Sebab, Virgoun sudah melayangkan talak sebanyak tiga kali.
"Dari Inara sudah (terima) talak tiga ya. Sudah menerima talak tiga kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin," ujar kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023) sebelum sidang.
Baca juga: Sidang Mediasi Virgoun dan Inara Rusli Ditunda karena Keduanya Tak Hadir
Kuasa hukum Inara lainnya, Mulkan Let-let, menambahkan, tiga kali talak sesuai syariat hukum Islam itu sudah dituturkan Virgoun sebelum gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Untuk mediasi dengan diajukan gugatan ini dari pihak penggugat atau Inara tidak ada ruang lagi untuk mediasi," kata Mulkan Let-let.
Adapun sidang mediasi yang dijadwalkan Rabu hari ini berujung ditunda karena Inara dan Virgoun tidak hadir.
Baca juga: Belajar dari Pernikahannya dengan Virgoun, Inara Kini Lebih Selektif Memilih Pasangan
Sebenarnya Virgoun datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, tetapi ia tidak turun dari mobil setelah mengetahui Inara tidak hadir.
Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Jakarta Barat pada 4 Mei.
Namun, ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.
Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.