Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2023, 12:35 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi antara penyanyi Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (31/5/2023) ditunda.

Penundaan sidang ini lantaran Inara Rusli sebagai penggugat dan Virgoun sebagai tergugat tidak hadir.

Kedua pihak hanya dihadiri tim kuasa hukum masing-masing.

Baca juga: Virgoun Datang ke Pengadilan Agama tetapi Tidak Turun dari Mobil

"Keduanya tak hadir, sidang ditunda dan digelar kembali 7 Juni dengan pemanggilan kedua belah pihak baik penggugat maupun klien saya Virgoun," kata kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara juga menyatakan penundaan tersebut.

Alhasil hanya dilakukan pemeriksaan berkas.

Baca juga: Belajar dari Pernikahannya dengan Virgoun, Inara Kini Lebih Selektif Memilih Pasangan

"Pada hari ini kami memenuhi sidang pertama yaitu pemeriksaan surat kuasa. Sudah di-approve oleh majelis hakim surat kuasa kami," ucap Arjana Bagaskara.

Sebenarnya Virgoun datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat tetapi ia tidak turun dari mobil setelah mengetahui Inara tidak hadir.

Informasi ini diungkapkan oleh Wijayono usai sidang sehingga kedatangan Virgoun tidak terekam kamera media.

Baca juga: Sidang Mediasi dengan Virgoun Hari Ini, Inara Rusli Dipastikan Tak Hadir

Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Agama pada 4 Mei 2023.

Namun, ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.

Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com