Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Mediasi dengan Virgoun Hari Ini, Inara Rusli Dipastikan Tak Hadir

Kompas.com - 31/05/2023, 10:05 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini pada Rabu (31/5/2023), sidang mediasi antara penyanyi Virgoun dengan Inara Rusli dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Tim kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let, memastikan kliennya tidak akan hadir.

"Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," kata Arjana Bagaskara di PA Jakarta Barat.

Baca juga: Inara Tagih Janji Nafkah Rp 40 Juta Per Bulan, Virgoun Susah Diajak Komunikasi

Sidang mediasi baru bisa terlaksana jika dihadiri penggugat dan tergugat yang berkonflik.

Dengan demikian, Arjana berpendapat bahwa jalannya mediasi hari ini juga tergantung pada kehadiran Virgoun atau tidak.

"Untuk agenda hari ini kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Kan bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," ujar Arjana Bagaskara.

Baca juga: Virgoun Susah Diajak Komunikasi, Inara Rusli: Kayaknya Seperlunya Doang

Yang pasti mereka meyakinkan sudah menyiapkan surat-surat untuk keperluan mediasi.

Sebelumnya, gugatan cerai didaftarkan Virgoun ke PA Agama pada 4 Mei.

Namun, ia kemudian mencabut gugatannya karena ingin menambahkan poin gugatan soal hak asuh anak.

Baca juga: Inara Rusli Sebut Virgoun Belum Tepati Janji Beri Nafkah Rp 40 Juta Per Bulan Usai Ketahuan Selingkuh

Inara Rusli lalu berbalik mendaftarkan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023) dan sudah terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, pihak Inara Rusli mengajukan sebanyak tujuh tuntutan.

Tuntutan itu adalah gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harga gana-gini, nafkah hadhanah dan nafkah anak, nafkah iddah, dan mut’ah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com