Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Bukti Transfer Rp 200 Juta Virgoun kepada Tenri Ajeng Anisa

Kompas.com - 11/05/2023, 17:22 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun disebut-sebut sempat mentransfer uang total Rp 200 juta kepada wanita bernama Tenri Ajeng Anisa.

Bukti transfer Virgoun dibongkar oleh istrinya, Inara Rusli, lewat unggahan Insta Story.

Namun, menurut kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa, Milano Lubis, jumlah uang yang ditransfer Virgoun tidak sampai Rp 200 juta.

Baca juga: Tenri Ajeng Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Kuasa Hukum Buka Suara

"Kan lawyer Virgoun sendiri sudah bilang, enggak sampai Rp 200 juta. Itu ada postingan Rp 200 juta. Balikin duit. Kan kacau. Kemarin lawyer jawab berapa? Rp 80 juta, enggak sampai Rp 200 juta. Sekarang gimana? Masyarakat aja yang nilai. Kan lawyer-nya sudah jawab," kata Milano di kantornya di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

"Sebenarnya menurut klien kami enggak segitu juga. Dan itu lama, bukan sekali transfer. Rp 2 juta, kemudian Rp 200.000, enggak sekaligus," lanjutnya.

Uang yang ditransfer Virgoun kepada Tenri pun diperlukan untuk kebutuhan Virgoun sendiri dan anggota band-nya.

Baca juga: Sakit Hati Inara Rusli, Kini Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng

"Dia kan memang urusannya begitu. Misalnya tolong beli minuman, beli makanan, taichan, sampai kayak gitu. Kalau sisi negatif ya tanya Virgoun aja. Intinya klien kami tidak ada urusan dengan seperti itu," ucap Milano.

Menurut Milano, ada banyak kekeliruan dalam pernyataan dan bukti-bukti yang ditampilkan oleh Inara Rusli selama ini.

"Banyak hal dan informasi yang salah. Saya enggak ngerti, apakah informasi dari netizen diambil mentah-mentah sama Inara akhirnya diposting, akhirnya salah," ujar Milano.

Tenri Ajeng Anisa dan Virgoun telah dilaporkan oleh Inara Rusli ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinahan oleh Inara Rusli.

Baca juga: Inara Rusli Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Atas Dugaan Perzinahan

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Mei 2023.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun dan bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri yang terasa janggal.

Di lain pihak Virgoun telah menggugat cerai Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) dengan Nomor 1377/g/2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com