Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Virgoun Pelajari Somasi dari Tenri Ajeng

Kompas.com - 08/05/2023, 15:07 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Virgoun, Sandy Arifin, mengatakan masih ingin mendalami somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng kepada kliennya.

Sandy juga memastikan belum bisa menanggapi somasi tersebut karena dalam tahap pembelajaran.

“Somasi sudah diterima oleh timnya Mas Virgoun, tapi kami juga hari ini baru mau melihat isi dari somasi,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, kawasan Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Virgoun Datang ke Polda Metro Jaya, Cek Laporan Tenri Ajeng

“Hari ini saya akan coba meminta langsung apakah sudah ada informasi lebih lanjut karena proses kemarin tim kami bilang belum menerima, tapi kami akan meminta,” tambah Sandy Arifin.

Disinggung adakah keinginan untuk menyampaikan tanggapan terkait somasi tersebut, Sandy Arifin menjawab demikian.

“Kami lihat nanti, kami pelajari dulu fakta hukumnya, konstruksi hukumnya apa,” jawab Sandy Arifin.

Baca juga: Nasib Inara Rusli Usai Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Diceraikan hingga Dilaporkan ke Polisi

Sandy Arifin dalam jumpa pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Sabtu (29/4/2023).KOMPAS.com/Revi C Rantung Sandy Arifin dalam jumpa pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Sabtu (29/4/2023).
Sebelumnya Tenri bersama kuasa hukumnya, Milano Lubis, melayangkan somasi kepada Virgoun dan Inara Rusli soal namanya yang terseret dugaan perselingkuhan.

Tenri tak terima karena namannya dicatut dalam sebuah surat pernyataan. Padahal Tenri menepis tudingan perselingkuhan.

Yang terbaru Tenri melayangkan laporan yang ditujukan kepada akun media sosia Inara Rusli.

Baca juga: Terungkap Alasan Inara Rusli Ingin Tetap Pertahankan Rumah Tangga dengan Virgoun

“Bahwa yang dilaporkan adalah akun, khususnya akun yang pertama kali memposting konten perselingkuhan Virgoun dengan klien kami, sebagaimana yang kita ketahui akun tersebut adalah milik dari Inara,” tulis Teguh Putra dalam siaran pers, Senin.

Putra juga menjelaskan perihal bukti yang akhirnya mereka laporkan.

“Adapun seperti yang kami sampaikan bukti dari laporan ini adalah surat pernyataan yang dibuat Virgoun yang mencatut nama klien kami dan ada bahasa berhubungan Suami istri serta capture dari postingan IG dari Inara dengan judul pelakor,” tutur Teguh Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com