JAKARTA, KOMPAS.com - Kakak aktris Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski, mengaku sakit hati dilaporkan sang adik ke polisi.
Ryszard berpendapat Tamara tidak paham membedakan tindakan yang benar dan salah.
"Menurut saya dia tidak mengerti apa yang baik dan apa yang tidak baik. Apa yang benar dan apa yang tidak benar," ujar Ryszard Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Tamara Bleszynski Ajukan Proposal Perdamaian di Sidang, Ryszard Bleszynski Janji Bertemu
Ryszard lalu menceritakan sedikit latar belakang kehidupannya hingga di usia 58 tahun ini.
Ia menuturkan bahwa ia sudah tinggal 45 tahun di Silicon Valley, Amerika Serikat, dengan tetap berkewarganegaraan Indonesia.
Ryszard juga berbisnis di bidang teknologi selama lebih dari 30 tahun di Amerika, Eropa, dan Asia.
"Tidak pernah satu orang maupun perusahaan yang pernah melaporkan saya perdata apalagi pidana dan mau masukin saya ke penjara," kata Ryszard.
Ryszard mengatakan hanya Tamara satu-satunya yang melaporkannya dalam kasus pidana.
"Itu kelewatan namanya," ucap Ryszard Bleszynski yang baru tiba di Indonesia beberapa hari lalu.
Baca juga: Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski Sempat Kecelakaan dan Alami Patah Kaki
Apalagi, menurut Ryszard, Tamara tahu bahwa ia membantu kehidupan keluarganya di Indonesia sebagai fakta yang tidak bisa dibantah sama sekali.
"Dia tahu itu dan dia tetap melaporkan pidana, mau masukin saya ke penjara. Ini benar-benar kelewatan dan saya sakit hati," ujar Ryszard Bleszynski lalu masuk ke dalam mobilnya dan pergi.
Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Baca juga: Isi Proposal Perdamaian dengan Ryszard, Tamara Bleszynski Ingin Hotel Ayahnya Dijual
Ryszard datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023) untuk mengikuti sidang mediasi kasus gugatan wanprestasi Rp 34 miliar yang dilayangkannya kepada Tamara setelah dua kali mangkir.
Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.
Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang, yang total Rp 34 miliar. Sementara pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.