JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina mengingatkan adik kliennya, aktris Tamara Bleszynski untuk kooperatif dalam proses persidangan kasus gugatan wanprestasi Rp 34 miliar.
Ryszard tidak hadir di sidang mediasi yang dijadwalkan pertama kali, yakni tanggal 22 Februari 2023.
Ia kembali tak hadir saat penjadwalan sidang mediasi berikutnya, tanggal 15 Maret 2023.
Baca juga: Isi Proposal Perdamaian dengan Ryszard, Tamara Bleszynski Ingin Hotel Ayahnya Dijual
Susanti meyakinkan Ryszard akan terbang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk sidang mediasi tanggal 10 April 2023.
Maka itu Susanti berharap Tamara dapat hadir pula di sidang kelak.
"Kita berharap dari Tamara sendiri juga kooperatif, jangan dia tau kakaknya tidak hadir dia hadir. Ini yang perlu dicatat, jangan nanti dia bilang ‘Oh ini kenapa kakak saya? Saya sedih, kakak saya nggak datang.’ Kan drama banget," kata Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Tamara Bleszynski Kaget Nama Hotel Peninggalan Ayahnya Diganti
"Padahal sudah dikasih tahu bahwa beliau sakit dan sakitnya bukan alasan yang gimana tapi ada surat dokter bahwa beliau itu memang kakinya patah. Perjalanan Amerika ke sini kan 24 jam, jadi tak bisa asal berangkat harus punya fisik yang kuat," sambung Susanti.
Seperti diberitakan, Tamara Bleszynski mengaku sangat kecewa pada persidangan sebelumnya karena kakaknya dua kali tak hadir di sidang.
Menurut Tamara dan tim kuasa hukumnya saat itu, Ryszard tidak hadir karena sakit.
Namun pihak Tamara tidak menyebutkan detail sakit sang kakak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.