Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zul Zivilia Tetap Dapat Royalti Musik meski Berada di Lapas

Kompas.com - 06/04/2023, 10:49 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Produser musik sekaligus pemilik dapur rekaman The Bonte Engertainment, La Ode Umar Bonte, mencoba membawa Zivilia kembali berkarya dan balik ke panggung.

Sebab selama ini Zivilia vakum karena Zul, sang vokalis berada di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Jawa Barat. Kini ada Reyhan Umara yang bakal menggantikan Zul sementara untuk Zivilia tampil off air.

Meski begitu, Umar akan tetap membayar royalti musik pada Zul walau ia berada di lapas. Dia berjanji tak akan merugikan Zul.

Baca juga: Curhat Zul Zivilia Tampil Lagi setelah Vonis 18 Tahun, Sempat Putus Asa hingga Kembali Berkaya

“Ya semua akan berjalan dengan mekanisme yang ada. Semua akan berjalan secara sistem kita tidak akan rugikan,” kata Umar di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Umar mengatakan, untuk proyek selanjutnya Zivilia, ia akan tetap melibatkan Zul.

Oleh karena itu, ia berusaha terus berkomunikasi pada pihak Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur agar Zul masih dibolehkan berkarya bersama Zivilia.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Retno Paradinah Mengaku Sudah Lebih Ikhlas

“Bahkan proyek-proyek Zivilia selanjutnya kami berusaha komunikasi dengan Zul sendiri dan lapas,” ucap Umar.

Umar mengatakan, bahkan belakangan ini ia melibatkan istrinya Zul, Retno Paradinah, untuk menjadi penulis lagu-lagu Zivilia.

Oleh karena itu, Umar memastikan tak akan bermasalah dengan royalti.

Baca juga: Sempat Putus Asa, Zul Zivilia: Alat Musik Sudah Habis Terjual Semua

“Untuk lagu-lagu terakhir ini diciptakan juga oleh istrinya jadi enggak ada masalah untuk royalti,” tutur Umar.

Sebelumnya untuk diketahui, Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019.

Setelah menjalani sidang dan dengan berbagai bukti yang ada, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Zul Zivilia Tetap Berkarya di Dalam Penjara, Rekaman Musik hingga Bermain Teater

Kemudian, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Kini Zul ditahan di Lapas Kelas II Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Zul sudah menjalani empat tahun masa tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com