Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Zul Zivilia Tetap Dapat Royalti Musik meski Berada di Lapas

Sebab selama ini Zivilia vakum karena Zul, sang vokalis berada di Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur, Jawa Barat. Kini ada Reyhan Umara yang bakal menggantikan Zul sementara untuk Zivilia tampil off air.

Meski begitu, Umar akan tetap membayar royalti musik pada Zul walau ia berada di lapas. Dia berjanji tak akan merugikan Zul.

“Ya semua akan berjalan dengan mekanisme yang ada. Semua akan berjalan secara sistem kita tidak akan rugikan,” kata Umar di Kantor Kemenkumham, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Umar mengatakan, untuk proyek selanjutnya Zivilia, ia akan tetap melibatkan Zul.

Oleh karena itu, ia berusaha terus berkomunikasi pada pihak Lapas Narkotika Kelas II Gunung Sindur agar Zul masih dibolehkan berkarya bersama Zivilia.

“Bahkan proyek-proyek Zivilia selanjutnya kami berusaha komunikasi dengan Zul sendiri dan lapas,” ucap Umar.

Umar mengatakan, bahkan belakangan ini ia melibatkan istrinya Zul, Retno Paradinah, untuk menjadi penulis lagu-lagu Zivilia.

Oleh karena itu, Umar memastikan tak akan bermasalah dengan royalti.

“Untuk lagu-lagu terakhir ini diciptakan juga oleh istrinya jadi enggak ada masalah untuk royalti,” tutur Umar.

Sebelumnya untuk diketahui, Zul Zivilia diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tahun 2019.

Setelah menjalani sidang dan dengan berbagai bukti yang ada, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar pada Zul Zivilia, Rabu (18/12/2019).

Kemudian, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara karena terbukti menjadi perantara narkotika.

Kini Zul ditahan di Lapas Kelas II Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Zul sudah menjalani empat tahun masa tahanan.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/06/104916166/zul-zivilia-tetap-dapat-royalti-musik-meski-berada-di-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke