Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revaldo Kembali Berurusan dengan Polisi, Ditangkap Ketiga Kalinya Kasus Narkoba

Kompas.com - 13/01/2023, 10:05 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Revaldo kembali berurusan dengan polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pemilik nama asli Revaldo Fifaldi Surya Permana ditangkap di Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Kondisi Revaldo Terkini Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

Kompas.com merangkum fakta-fakta penangkapan Revaldo.

1. Ditangkap di apartemen

Revaldo ditangkap di apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, awalnya ia mendapat informasi dari masyarakat pada Senin (9/1/2023) bahwa di tempat tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.

Polisi kemudian memantau lokasi tersebut dan menangkap Revaldo pada Selasa (10/1/202) pukul 04.30 WIB di apartemen tersebut saat sedang makan.

Baca juga: Revaldo Tiga Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Semestinya Figur Publik Beri Contoh ke Masyarakat

Saat menangakap Revaldo, pihak kepolisian langsung menggeledah tempat tersebut.

2. Hasil tes urine positif 

Dari penggeledahan tersebut, polisi hanya menemukan satu ponsel. Namun, saat itu Revaldo melakukan pemeriksaan tes urine.

Hasilnya, positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC.

3. Barang bukti

Polisi juga menggeledah lokasi kedua, yakni apartemen Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari situ didapatkan sejumlah bukti.

Baca juga: Hasil Tes Urine Revaldo, Positif Metamfetamin hingga THC

Barang bukti yang ditemukan tersebut yakni 1 buah plastik klip yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram, 1 buah toples kecil yang berisi Ganja dengan berat brutto 0,84 (nol koma delapan empat) gram, 1 (satu) buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 (nol koma tiga empat) gram.

Kemudian, 1 plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir Pil Extacsy, 3 Pack kertas Papir, 1 buah Penghalus Ganja, 5 buah plastik klip sisah sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap Ganja, dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Zulpan mengatakan, dalam pemeriksaan Revaldo mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Tia. Sementara ganja diperoleh dari seorang bernama Guntur.

4. Tiga kali ditangkap

Revaldo rupanya bukan kali ini aja ia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

“Ya tentu kami sangat sayangkan ya hal seperti ini terulang kembali, dilakukan oleh saudara Revaldo,” kata Zulpan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com