JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris dan politikus Wanda Hamidah dan pihak Japto Soerjosoemarno menyambangi gedung Bareskrim Polri pada Senin (5/12/2022) untuk bermediasi.
Japto Soerjosoemarno adalah pihak yang bersinggungan langsung dengan perkara penggusuran rumah Wanda Hamidah.
Diketahui, Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) rumah tinggal keluarga Wanda justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.
Baca juga: Kuasa Hukum Japto Soerjosoemarno Sebut Wanda Hamidah Ingin Bertemu Langsung
Pada kesempatan itu, Wanda Hamidah mengaku ingin langsung bertemu dengan Japto, minta maaf, dan mencari jalan keluar soal rumah keluarganya di Menteng, Jakarta Pusat. Berikut rangkuman Kompas.com:
Tiba di Bareskrim Polri, Wanda tak banyak bicara. Ia hanya melambaikan tangan kepada awak media yang hadir.
Wanda berharap keadilan bagi dirinya dan keluarganya.
Baca juga: Wanda Hamidah Tegaskan Tak Ada Maksud Cemarkan Nama Baik Japto Soerjosoemarno
"Semoga ada jalan keluar yang terbaik yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Wanda saat memasuki gedung Bareskrim Polri.
"Nanti kita lanjut lagi, ya," lanjut Wanda.
Wanda diketahui kerap mempertanyakan status legalitas rumah tersebut melalui media sosial dengan menyeret nama Japto.
Oleh karenanya, pihak Japto merasa tak nyaman dan telah melaporkan Wanda ke polisi.
Baca juga: Wanda Hamidah Datangi Bareskrim Polri, Minta Keadilan Kasus Penggusuran Rumahnya
"Kami hanya menjelaskan terkait berita soal pencemaran nama baik. Itu sudah kami jelaskan, ini terus berproses karena ada harapan dari Mbak Wanda untuk bisa dipertemukan lagi dengan Pak Japto biar enggak bias beritanya," ujar kuasa hukum Wanda, Agus Salim, setelah beberapa jam mendampingi Wanda ikut mediasi.
Agus mengatakan, kliennya tidak bermaksud mencemarkan nama baik Japto.
Wanda Hamidah juga mengemukakan hal yang sama.
Baca juga: Sengketa Rumah Wanda Hamidah yang Tak Kunjung Usai, Kini Dibawa ke Meja Hijau
"Intinya saya menjelaskan saya merasa tidak ada maksud melakukan pencemaran nama baik, jadi sekadar memberikan pendapat seperti teman-teman lihat dan teman-teman baca," tutur Wanda.
Di lain sisi, kuasa hukum Japto, Sri Dharen mengatakan bahwa dalam mediasi Wanda meminta bertemu langsung dengan Japto.